Dihujani Debu Hotmix, Warga Kolongan Beha Baru Bakal Siapkan Gugatan ‘Class Action’ Terhadap PT Dinasti Sangihe

oleh -739 Dilihat

SANGIHE, SuaraSulut.com Udara segar di Kelurahan Kolongan Beha Baru, Kecamatan Tahuna Barat, kini berganti dengan kepulan debu pekat. Aktivitas produksi material hotmix milik PT Anugerah Dinasti Sakti (PT. ADS) atau lebih dikenal dengan PT. Dinasti Sangihe, kini menjadi sorotan tajam setelah warga sekitar mengaku kesehatan dan keselamatan mereka terancam akibat polusi udara yang dihasilkan pabrik tersebut.

​Keluhan ini merupakan puncak gunung es dari rentetan persoalan yang ditimbulkan oleh perusahaan jasa konstruksi terbesar di Kabupaten Sangihe tersebut. Sebelumnya, keberadaan armada dump truck milik perusahaan juga sempat dikeluhkan karena mengganggu pengguna jalan. Kini, masalah limbah produksi yang menyebar ke pemukiman warga memicu kemarahan yang lebih besar.

​​Menurut penuturan sejumlah warga, setiap kali pabrik beroperasi, volume debu dalam jumlah besar langsung menyelimuti area pemukiman. Mereka khawatir partikel debu tersebut akan berdampak jangka panjang pada saluran pernapasan, terutama bagi anak-anak dan lansia.

​”Setiap mereka (PT Dinasty) berproduksi, limbah debu menyebar hingga ke rumah-rumah. Ini bukan lagi sekadar kotor, tapi sudah mengancam kesehatan dan keselamatan kami,” ujar salah satu warga dengan nada kecewa.

​​Ironisnya, ancaman kesehatan ini diklaim warga bukan karena ketidaktahuan pihak perusahaan. Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan keberatan secara langsung kepada manajemen PT Dinasti. Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret atau solusi yang ditawarkan oleh perusahaan untuk meminimalisir dampak polusi tersebut.

​Merasa aspirasi mereka tersumbat dan tidak digubris, warga Kelurahan Kolongan Beha Baru kini bersiap mengambil langkah ekstrem. Mereka berencana melayangkan gugatan perwakilan kelompok atau class action ke pengadilan.

​”Kami tidak bisa tinggal diam terus-menerus menghirup debu ini. Karena keluhan kami tidak pernah diindahkan, jalur hukum adalah satu-satunya jalan untuk menuntut hak kami atas lingkungan hidup yang sehat,” tegas warga setempat.

​​Hingga berita ini diturunkan, PT Dinasti Sangihe belum memberikan pernyataan resmi terkait ancaman gugatan class action maupun solusi teknis untuk mengatasi limbah debu dari aktivitas produksi mereka.

​Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan aturan lingkungan hidup di Kabupaten Sangihe. Akankah PT Dinasty memperbaiki sistem pengolahan limbahnya, ataukah konflik ini akan berakhir di meja hijau?

(Erick Sahabat)

No More Posts Available.

No more pages to load.