Tragedi Berdarah di Bronjong: Polisi Tetapkan 9 orang Tersangka

oleh -2083 Dilihat
oleh
oplus_0

SUARASULUT COM, Ratahan – Tabir gelap bentrokan maut yang mengguncang wilayah Bronjong, Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya mulai terungkap. Aparat kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan 12 orang terduga pelaku, di mana 9 orang di antaranya kini resmi menyandang status tersangka.

Peristiwa berdarah yang terjadi pada Sabtu (20/12/2025) siang itu bukan sekadar perselisihan biasa. Insiden ini merenggut tiga nyawa di lokasi kejadian dan menyebabkan satu orang lainnya kritis akibat luka berat.

Dalam konferensi pers di Mapolres Mitra, Senin (22/12), Dirreskrimum Polda Sulut KBP Suryadi mengungkapkan bahwa aksi ini diduga telah dipersiapkan. Sekelompok warga diketahui berkumpul di sebuah mess sebelum bergerak menuju lokasi Bronjong dengan membawa senjata tajam hingga senapan angin rakitan.

“Sesampainya di lokasi, pecah aksi saling serang. Tiga korban meninggal dunia seketika di tempat,” ujar Suryadi.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap fakta mengerikan. Korban jiwa diduga kuat tewas akibat terjangan proyektil dari senapan angin rakitan berkaliber besar.
“Proyektil yang ditemukan di tubuh korban diduga berasal dari senapan angin rakitan berkaliber sekitar 8 milimeter,” ujar Suryadi.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang mempertegas ngerinya bentrokan tersebut yakni: 2 pucuk senapan angin rakitan jenis PCP, 2 pucuk senapan angin biasa, 4 bilah senjata tajam jenis badik, dan 2 bilah parang.

Daftar Tersangka dan Jeratan Hukum
Dari 9 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, WM, dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP. Sementara 8 Tersangka Lainnya (FG, MT, BT, MW, GT, AL, NT, BL, FP): Dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam dan senjata api.

Kapolres Mitra, AKBP Handoko Sanjaya, menegaskan bahwa situasi di Ratatotok saat ini sudah kondusif dan terkendali. Namun, ia memberikan peringatan keras kepada pelaku lain yang masih bersembunyi.

“Kami ingatkan pihak lain yang terlibat agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Handoko.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memburu sisa senjata dan pelaku lain yang terlibat dalam tragedi yang memilukan warga Minahasa Tenggara ini.(***)