Bapenda Manado Berhasil Sosialisakan Pajak dan Restrebusi Transformasi Secara Digital di 11 Kecamatan

oleh -540 Dilihat
Tim Bapenda Kota Manado Saat melakukan Sosialisasi Transformasi Digital Pajak dan Restribusi.

 

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado resmi merampungkan kegiatan Sosialisasi Digitalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan di 11 Kecamatan se-Kota Manado. Kegiatan yang berlangsung sejak 29 November ini berakhir pada Jumat (05/12/25).

 

Kepala Bapenda Kota Manado, Jefry Mongdong, melalui Kepala Bidang Pembukuan dan Pendataan, Lufry Gerungan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini menyasar seluruh wilayah Kecamatan di Manado sebagai langkah percepatan transformasi digital di bidang pelayanan pendapatan daerah.

 

“Kami sudah melakukan sosialisasi ini di 11 Kecamatan, mulai dari Kecamatan Bunaken Kepulauan, Malalayang, Sario, Wanea, Wenang, Tikala, Paal Dua, Singkil, Tuminting, Mapanget, dan Bunaken,” ujar Gerungan.

 

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Florentino Manalaysay menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat langsung Walikota Manado, Andrei Angouw, agar Kota Manado tidak tertinggal dalam perkembangan digitalisasi, terutama dalam sektor layanan publik.

 

“Dengan sosialisasi ini, kita akan terbiasa menggunakan teknologi yang sudah diprogramkan, dan ini harus diketahui masyarakat. Digitalisasi akan berdampak positif terhadap pelayanan,” ungkapnya.

 

Ia menjelaskan bahwa Bapenda Manado telah menggunakan berbagai kanal digital, termasuk layanan perbankan, e-commerce, dan e-wallet sebagai sarana pembayaran pajak dan retribusi. Karena itu, penerapannya dimulai dari struktur pemerintahan paling bawah, yakni Ketua Lingkungan.

 

Lebih lanjut, Manalaysay menambahkan bahwa Bapenda juga membantu Kecamatan dalam percepatan peningkatan pendapatan retribusi kebersihan rumah tinggal yang kini telah beralih sepenuhnya ke pembayaran digital.

 

“Dulu memakai karcis, sekarang harus digital sesuai amanat Pemerintah Pusat dan amanat Pemerintah Kota Manado pada High Level Meeting TP2D,” jelasnya.

 

Dengan sistem pembayaran digital, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengontrol arus pendapatan karena tercatat secara real time, sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

 

“Lewat digitalisasi, uang masuk jelas ke kas daerah, dan pemerintah mengetahui siapa wajib pajak yang sudah membayar atau belum. Ini penting untuk optimalisasi PAD,” tegasnya.

 

Selain retribusi, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini juga dapat dilakukan tanpa pencetakan fisik Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

 

Menutup penyampaiannya, Manalaysay berharap digitalisasi pembayaran dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak daerah.

 

“Kami ingin masyarakat yakin bahwa pembayaran pajak dan retribusi benar – benar masuk ke kas daerah,” tutupnya.

 

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh para Lurah dan Ketua Lingkungan sebagai garda terdepan dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.