BOLTIM — Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Talugon, Desa Lanut, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan tajam masyarakat.
Kegiatan yang disebut-sebut melibatkan seorang investor asing asal China berinisial Mister Ceng ini dilaporkan masih beroperasi secara terbuka meski diduga tidak mengantongi izin resmi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya empat unit alat berat excavator masih aktif beroperasi di lokasi tersebut.
Hal ini memicu pertanyaan besar dari warga sekitar, terutama karena sejumlah tambang lain di wilayah Boltim sebelumnya sudah ditertibkan oleh aparat.
“Kenapa tambang lain bisa ditutup, tapi lokasi ini tetap berjalan? Ada apa sebenarnya?” ungkap salah seorang warga lingkar tambang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia menegaskan, berdasarkan pantauan masyarakat, aktivitas tersebut diduga kuat belum memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah.
Selain soal legalitas, warga juga menyoroti dampak lingkungan yang mulai dirasakan. Kerusakan lahan, sedimentasi aliran sungai, hingga potensi konflik sosial di desa disebut semakin meningkat akibat beroperasinya tambang ilegal tersebut.
“Kami bukan anti-investasi, tapi harus jelas izinnya dan jangan merusak lingkungan. Kami minta Polda Sulut dan Polres Boltim turun langsung. Jangan tunggu sampai ada masalah besar,” tegas seorang tokoh masyarakat Desa Lanut.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan yang beredar dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan secara tegas dan adil tanpa pengecualian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian maupun pihak yang dikaitkan dengan aktivitas tambang tersebut belum memberikan pernyataan resmi. (**)
