Penjaringan Perangkat Desa Lilang Untuk Kedua Kalinya Kembali Dipermasalahkan

oleh -2264 Dilihat
oleh

MINUT- Walaupun pernah dibatalkan hasil penjaringan perangkat desa karena tidak sesuai aturan oleh  Komisi l DPRD Minut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, penjaringan perangkat desa Lilang yang kedua kalinya yang digelar di kantor desa Lilang kecamatan Kema, Minahasa Utara, Selasa, (25/11/2025), terindikasi melanggar aturan dan hasil RDP.

Menurut salah satu warga Lilang yang ikut mendaftar sebagai calon sekdes Gustika Pangkerego kepada media ini, Hasil RDP 16 September 2025, komisi l DPRD Minut, camat Kema serta Kadis Pemdes Minut sepakat untuk membentuk tim penjaringan yang baru lewat musyawarah desa dan melakukan penjaringan kembali perangkat desa Lilang, yaitu sekretaris desa dan kepala lingkungan 5 serta kasie pemerintahan. “Sayangnya, dari MUSDES pembentukan tim penjaringan sudah tidak sesuai hasil RDP, karena yang menjadi ketua tim penjaringan Jelly Angkouw adalah ketua tim penjaringan sembelumnya yang telah terbukti melanggar aturan saat RDP, hasil RDP lalu  juga merekomendasi membentuk tim penjaringan yang baru, juga harus ada pendampingan dari kecamatan dan dinas Pemdes, tapi saat ini hanya tim penjaringan yang ada,” ucap Pangkerego.

Lanjut Pangkerego, karena tidak sesuai hasil RDP lalu, dirinya langsung mundur sebagai calon sekdes karena biaa memastikan dirinya tidak bakal lolos karena ketua tim penjaringan adalah ketua yang lama, dan saat itu menjagokan calon lain.

“Kami hanya ingin semua dilakukan sesuai aturan,” tutup Pangkerego.

Sementara itu salah satu calon kepala lingkungan Thalia Karepu digugurkan oleh tim penjaringan dikarenakan fotokopi Ijazah tidak semua dilegalisir.

“Padahal  sudah konsultasi dengan ketua tim, saat itu diperbolehkan dari tiga rangkap fotokopi Ijazah dari SD hingga SMA diminta salah satunya dari masing-masing tiga rangkap wajib dilegalisir, tapi sayangnya saya digugurkan karena tidak semua fotokopi ijazah dilegalisir,” kata Thalia dengan nada kecewa.

Lanjut Thalia, dirinya sudah melengkapi semua berkas termasuk SKCK dan ijazah asli juga telah diperlihatkan ke tim penjaringan, tapi tetap digugurkan.

(FP)