IPR Disambut Antusias Warga, Alambri Matiala: Ini Bentuk Kepedulian Gubernur pada Rakyat Kecil

oleh -1243 Dilihat
Alambri Matiala

BOLTIM – Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Alambri Matiala, menyampaikan dukungan penuh atas langkah Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus K (YSK), yang segera menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Ia menegaskan, kebijakan tersebut merupakan angin segar dan harapan baru bagi ribuan penambang tradisional di Sulawesi Utara, termasuk di Boltim.

Menurut Legislator Partai NasDem ini, legalisasi pertambangan rakyat bukan hanya soal kepastian hukum, tetapi juga memberikan dampak besar bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Penerbitan IPR oleh Gubernur Sulut harus dipandang sebagai langkah konkret untuk meningkatkan perekonomian masyarakat lokal dengan membuka peluang kerja dan pendapatan bagi penambang tradisional,” ujar Alambri.

Ia menilai, keputusan Gubernur YSK merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang tanpa perlindungan regulasi.

“Penambang tradisional harus berbangga. Dengan adanya IPR, mereka kini memiliki payung hukum yang jelas untuk bekerja secara legal tanpa takut berhadapan dengan persoalan hukum,” kata Alambri, yang akrab disapa Papa Mita.

Lebih jauh, Alambri menegaskan bahwa legalisasi tambang rakyat juga akan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pendapatan tersebut dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan peningkatan fasilitas publik di berbagai sektor.

“Dengan dilegalkannya tambang rakyat, pemerintah daerah dapat menerima kontribusi sah dari aktivitas tambang legal untuk pembangunan jalan, fasilitas pendidikan, maupun fasilitas kesehatan,” tambahnya.

Ia berharap penerbitan IPR nantinya benar-benar memberikan perubahan signifikan bagi masyarakat penambang, terutama di Kabupaten Boltim.

“Semoga IPR memberi manfaat besar bagi penambang tradisional, khususnya yang ada di Boltim,” tandasnya.

Diketahui, Gubernur Sulut YSK baru-baru ini menegaskan komitmennya menerbitkan IPR melalui koperasi resmi di berbagai wilayah.

Pengumuman tersebut disampaikan saat menutup Pameran Karya Unggulan Sulut Riset dan Inovasi Expo 2025 di Manado Town Square I, Kamis (20/11/2025), dan disambut antusias oleh publik serta ribuan penambang rakyat yang selama ini menanti legalitas penuh dari pemerintah. (**)