Djoni Patiro: Penanganan ATS Harus Tuntas, Bukan Sekadar Dibahas

Boltara — Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Djoni Patiro, menegaskan bahwa penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) merupakan tanggung jawab berkelanjutan yang harus dijalankan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, pemerintah daerah, hingga DPRD.

‎‎Pernyataan itu disampaikannya saat menjadi pemateri pada kegiatan penanganan ATS di hadapan para Sangadi.Rabu, (19/11/2025)

Patiro menekankan bahwa persoalan ATS tidak cukup hanya dibahas, tetapi harus diwujudkan dalam langkah nyata hingga tuntas.

‎“Ketika kita bicara Anak Tidak Sekolah, maka kita wajib mengawal sampai anak-anak ini kembali mendapatkan hak pendidikan mereka. Tidak boleh berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

‎Dalam paparannya, ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Boltara masih memiliki lebih dari 720 ATS, meski pemerintah pusat maupun daerah telah menyalurkan berbagai bantuan pendidikan. Faktor ekonomi, pernikahan dini, kondisi keluarga, kesehatan, hingga disabilitas menjadi penyebab dominan. Selain itu, sejumlah anak enggan kembali bersekolah karena rasa tidak nyaman, intimidasi, atau hambatan psikologis.

‎Patiro menilai bahwa fasilitas pendidikan sudah tersedia mulai dari sekolah gratis tingkat SD–SMP, bantuan seragam, bantuan studi lanjut, hingga dukungan pendidikan kejuruan namun realitas di lapangan menunjukkan masih banyak anak belum kembali menikmati layanan pendidikan sebagaimana mestinya.

‎“Ini menjadi PR bersama pemerintah, Sangadi, guru, dan semua pemangku kepentingan. Anak-anak ini harus dibantu, dirangkul, dibujuk, bahkan diberikan pendampingan psikologis jika diperlukan,” ujarnya.

‎Ia juga menekankan pentingnya penguatan pendidikan vokasi sebagai jalur alternatif berbasis keahlian bagi anak-anak yang tidak cocok dengan sistem sekolah formal.

‎Menutup materinya, Patiro meminta Dinas Pendidikan bertindak lebih konkret melalui pendataan akurat dan pendekatan langsung ke masyarakat.

‎“DPRD Boltara mendorong agar Dinas Pendidikan memperkuat pendataan, turun langsung ke keluarga, dan menyiapkan intervensi yang tepat untuk setiap kasus. Setiap anak berhak sekolah, dan kewajiban kita memastikan tidak ada lagi yang tertinggal,” tandasnya.(***)

Exit mobile version