BOLTIM — Di balik deru mesin dompeng dan hiruk-pikuk aktivitas penambang di aliran Sungai Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, terselip kisah harapan baru bagi ratusan warga yang selama ini hidup dalam keterbatasan.
Meski tambang emas di kawasan tersebut masih berstatus ilegal, bagi masyarakat lokal, kehadirannya ibarat “napas segar” yang mengubah wajah ekonomi desa.
Aktivitas pengambilan material emas yang dikelola investor setempat kini menjadi tumpuan hidup banyak keluarga yang sebelumnya bergantung pada pertambangan rakyat berskala kecil dan tidak menentu.
Ratusan warga setiap hari memadati bantaran sungai untuk mengolah bebatuan mengandung emas. Mereka mengaku diberi keleluasaan penuh oleh pihak pengelola untuk mengambil, mengolah, hingga menjual material sesuai kemampuan masing-masing.
Selain itu, investor yang beroperasi di wilayah tersebut juga membuka lapangan kerja dengan upah yang disebut warga “layak dan manusiawi”, serta turut membantu kebutuhan sosial masyarakat.
“Sejak ada tambang di Paret, kehidupan kami jauh lebih baik. Setiap hari kami bisa bawa pulang uang untuk makan dan biaya sekolah anak. Kami sangat bersyukur karena investor betul-betul peduli dengan masyarakat,” tutur salah satu penambang.
Warga juga menegaskan, bahwa pekerjaan di tambang tersebut tidak memerlukan ijazah atau keterampilan khusus. Siapa pun bisa ikut bekerja — mulai dari orang tua, pemuda desa, hingga ibu rumah tangga yang membantu di sejumlah sektor pendukung.
Di tengah statusnya yang berada di area abu-abu, tambang emas ini justru mendapat dukungan luas dari warga sekitar. Mereka menilai keberadaan investor telah menghadirkan banyak manfaat nyata, terutama dalam membuka akses ekonomi bagi masyarakat kecil.
“Walau belum legal, tapi kepedulian investor sangat besar. Banyak warga akhirnya punya pekerjaan tetap dan tidak lagi berutang sana-sini. Tambang ini sangat membantu kami,” ungkap seorang warga lainnya.
Tidak sedikit keluarga yang sebelumnya kesulitan membeli kebutuhan pokok, kini mulai stabil secara ekonomi. Bahkan beberapa warga berhasil melunasi utang dan menyekolahkan anak ke jenjang lebih tinggi.
Meski status ilegal tambang ini masih menjadi polemik, denyut ekonomi yang tercipta di Desa Paret tidak bisa dipungkiri. Bagi masyarakat, tambang tersebut bukan hanya tempat bekerja, tetapi simbol harapan baru — harapan untuk hidup layak, menyekolahkan anak, dan keluar dari jerat kemiskinan.
Keberadaan tambang Paret menjadi gambaran nyata bagaimana sektor pertambangan rakyat, meskipun tidak terlegitimasi secara hukum, mampu menggerakkan perekonomian desa.
Kini, warga hanya berharap pemerintah dapat memberikan solusi terbaik agar aktivitas yang menghidupi banyak keluarga ini memiliki kepastian hukum tanpa memutus mata pencaharian mereka.
Tambang Paret telah menjadi denyut nadi ekonomi baru — menggugah semangat masyarakat untuk bertahan dan bangkit di tengah keterbatasan. (**)
