KUD Nomontang Imbau Pengusaha di IUP Wajib Tertib Kelola Limbah Demi Kelestarian Sungai

oleh -1125 Dilihat

BOLTIM — Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang Lanut menegaskan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan dengan mengimbau seluruh pengusaha dan pengelola aktivitas tambang di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar lebih memperhatikan penataan serta pengelolaan limbah secara benar dan bertanggung jawab.

Ketua KUD Nomontang, Rifal Mumek, menyampaikan bahwa pihaknya selama ini selalu mendorong praktik pengolahan yang ramah lingkungan dan memastikan tidak ada aktivitas pembuangan tailing ke badan sungai—sebagaimana isu yang sempat beredar.

Ia menegaskan, bukan hanya KUD Nomontang yang harus menerapkan standar pengelolaan limbah yang baik, tetapi seluruh pelaku usaha di wilayah IUP juga wajib mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami terus mengimbau para pengusaha di wilayah IUP agar memperhatikan penataan limbah dengan benar. Jangan ada yang membuang sedimen atau material sisa pengolahan secara sembarangan, apalagi ke sungai,” ujar Rifal.

Dalam penjelasannya, Rifal menuturkan bahwa peran pelaku usaha sangat penting untuk memastikan lingkungan tetap terjaga, terutama area sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.

Menurutnya, kerusakan lingkungan seringkali terjadi bukan karena aktivitas resmi dan terkontrol, melainkan akibat praktik-praktik yang dilakukan tanpa standar dan tanpa pengawasan.

“Pengelolaan limbah harus melalui prosedur yang sesuai. Jika tidak, dampaknya bisa sangat merugikan masyarakat, termasuk risiko pendangkalan sungai, gangguan ekosistem, hingga potensi pencemaran kimia. Kami tidak ingin hal itu terjadi di Boltim,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa KUD Nomontang siap berkolaborasi dengan pemerintah dan instansi teknis untuk memastikan seluruh pengusaha di wilayah IUP memiliki sistem penanganan limbah yang layak, tertata, dan ramah lingkungan.

“Jagalah lingkungan. Ikuti aturan. Jangan sampai aktivitas yang seharusnya mendatangkan manfaat justru menimbulkan masalah bagi masyarakat sekitar,” tutup Rifal.

Berita ini menggambarkan imbauan Ketua KUD Nomontang yang menekankan tanggung jawab bersama dalam menjaga sungai dan ekosistem di wilayah pertambangan Bolaang Mongondow Timur. (**)