MANADO – Unit Opsnal Polsek Wenang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Manado. Seorang pria berinisial CVA (34) diamankan polisi usai tertangkap tangan warga saat berupaya mencuri sepeda motor di Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang.
Kapolsek Wenang, AKP Verry Liwutang didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang diamankan warga karena diduga mencuri sepeda motor. Tim langsung menuju lokasi dan membawa pelaku ke Polsek untuk pemeriksaan,” ujar Kapolsek Wenang.
Pelaku diketahui berinisial CVA, warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, polisi kemudian menemukan 8 unit sepeda motor hasil curian di sejumlah lokasi di wilayah Kota Manado dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
1 unit Honda Beat warna hitam DB 5560 ML
1 unit Yamaha Gear 125 warna merah hitam DM 2611 RD
2 unit Honda Vario warna hitam
1 unit Yamaha Fino Sporty 125 warna hitam-abu
1 unit Honda Beat Street warna hitam
1 unit Honda Beat warna hijau tua
1 unit Honda Vario 150 Techno warna putih
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian dengan modus mengambil sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian mendorongnya ke tempat aman untuk membuat kunci duplikat sebelum akhirnya menjual motor curian dengan harga di bawah pasaran.
Penyidik masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah kendaraan hasil curian tersebut.
“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir,” tambah Kapolsek Polsek Wenang.
Pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Wenang untuk proses hukum lebih lanjut.(***)





