KOTAMOBAGU — Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Kotamobagu mendapat apresiasi dari lembaga pemeriksa keuangan negara.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala SMA Negeri 2 Kotamobagu, Drs. I Ketut Gunawan Adywisna, usai seluruh laporan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2024 dan semester I tahun 2025 selesai diperiksa oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut.
Dalam keterangannya, Kepala Sekolah menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS berjalan lancar dan tidak ditemukan adanya penyimpangan.
“Pemeriksaan penggunaan dana BOS semester I tahun 2025 oleh Inspektorat Provinsi telah selesai dilakukan dan tidak ada temuan,” ujar Ketut Gunawan, Jumat (24/10/2025).
Ia menegaskan, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam setiap penggunaan dana yang bersumber dari pemerintah.
Menurutnya, baik Inspektorat Provinsi maupun BPK RI telah memeriksa seluruh dokumen dan laporan keuangan sekolah secara menyeluruh.
“Penggunaan dana BOS tahun 2024 dan semester I tahun 2025 sudah diaudit oleh Inspektorat dan BPK. Tidak ada catatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ketut menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan bahkan mendapat apresiasi langsung dari auditor BPK RI.
“BPK RI melakukan pemeriksaan pada bulan September lalu. Setelah selesai, mereka menyampaikan apresiasi kepada pihak sekolah, itu sangat luar biasa. Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga transparansi dalam pengelolaan keuangan,” jelasnya.
Pihak sekolah, lanjutnya, selalu berkomitmen menjalankan seluruh program pendidikan dengan prinsip efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, sesuai regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami sangat bersyukur karena kinerja pengelolaan keuangan sekolah mendapat apresiasi positif. Ini hasil kerja keras bersama seluruh tim pengelola dana BOS di SMAN 2 Kotamobagu,” tutupnya. (**)





