TAHUNA– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Universitas Famika Makassar. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M.
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dalam mendukung peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keperawatan, khususnya bagi para tenaga perawat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Melalui kerja sama ini, para tenaga perawat dapat meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidikan tanpa harus meninggalkan tugas jabatannya sebagai fungsional perawat, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tugas Belajar Mandiri.
Program pendidikan ini dilaksanakan dengan sistem pembelajaran hybrid/blended learning, yang memungkinkan peserta untuk berkuliah sambil tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab di tempat kerja masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap melalui kerja sama ini, akan lahir tenaga kesehatan yang semakin profesional, kompeten, dan berdaya saing tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(***)





