Bukan Lagi Hiburan Rakyat, Pasar Malam di Mopuya Diduga Jadi Arena Perjudian

oleh -745 Dilihat

BOLMONG – Warga Desa Mopuya, Kecamatan Dumoga Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), resah dengan keberadaan arena pasar malam GGC yang kini diduga kuat menjadi tempat praktik perjudian terselubung.

Mereka pun mendesak agar pasar malam tersebut segera ditutup karena dianggap telah merusak ketertiban dan moral masyarakat.

Menurut penuturan sejumlah warga, Rabu (8/10/2025), aktivitas perjudian berkedok permainan ketangkasan itu berlangsung hampir setiap malam, mulai pukul 19.00 hingga 23.00 WITA.

Bahkan, beberapa permainan seperti “bola giling” atau jenis ketangkasan lainnya masih beroperasi hingga lewat tengah malam.

“Pasar malam ini seharusnya jadi hiburan rakyat, tapi sekarang justru berubah jadi ajang judi. Wahana seperti komedi putar hanya jadi pelengkap, sementara permainan berbau taruhan yang lebih ramai,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ia menambahkan, pasar malam tersebut sudah berlangsung hampir sebulan dan mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua.

“Anak-anak bisa ikut terpengaruh. Ini sudah bukan hiburan lagi, tapi ajang perjudian terbuka,” tegasnya.

Keresahan warga tersebut mendapat dukungan dari Koordinator Wilayah (Korwil) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Resmol Maekel, yang meminta pemerintah desa dan aparat terkait segera mengambil tindakan tegas.

“Tempat hiburan yang disusupi unsur perjudian harus segera ditutup. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga mengganggu ketertiban masyarakat. Musik konser yang menggelegar hingga tengah malam menambah keresahan warga Dumoga Utara,” tegas Resmol.

Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak keberadaan pasar malam selama kegiatan itu murni bersifat rekreatif dan edukatif.

Namun, jika di dalamnya terdapat praktik perjudian yang dibungkus permainan ketangkasan, maka pemerintah tidak boleh tinggal diam.

“Kami mendesak Polres Bolmong turun tangan dan segera menghentikan praktik judi ketangkasan ini. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” pungkasnya. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.