Tindak Lanjut Cepat Laporan Call Center 112, Bubarkan Balap Liar di Molas

oleh -377 Dilihat

MANADO – Jajaran Polresta Manado melalui Polsek Bunaken bersama Tim Patroli Rayon bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 112/110 terkait adanya aktivitas balap liar di Kelurahan Molas, Kecamatan Bunaken.

Laporan dari seorang warga bernama Ibu V diterima oleh operator call center pukul 23.05 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera berkoordinasi dan mendatangi lokasi kejadian dengan respon time sekitar 10 menit.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang diduga melakukan balap liar di sekitar Jembatan Molas. Dari hasil penindakan, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda beserta seorang remaja berinisial FM (14), warga Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Tikala, yang kedapatan tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan berupa STNK maupun SIM. Barang bukti berupa sepeda motor saat ini diamankan di Mako Polsek Bunaken.

Selain itu, pengendara roda dua maupun roda empat yang berkumpul di sekitar lokasi dibubarkan, sementara warga yang nongkrong dihimbau untuk kembali ke rumah masing-masing. Situasi di lokasi berhasil dikendalikan dan dinyatakan aman.

Dalam kegiatan ini, aparat juga melibatkan perangkat kelurahan setempat (Kaling) yang turut hadir mendampingi.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, melalui Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang aktif melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 112 maupun 110. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan agar dapat segera ditangani,” ujarnya.

Dengan adanya penindakan cepat ini, Polresta Manado menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kota Manado.(***)

No More Posts Available.

No more pages to load.