Polda Sulut Bentuk Satgas Khusus, Oknum Bermain Solar Subsidi Siap-Siap Ditindak

oleh -2147 Dilihat
Dirkrimsus Polda Sulut, Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo, didampingi Kasubdit Tipidter, Kompol Rio Gumara.

MANADO – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara memastikan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba bermain di balik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis solar.

Pesan keras ini ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol F.X. Winardi Prabowo, usai mengikuti pertemuan bersama Gubernur Sulut, jajaran Pertamina, serta perwakilan Aliansi Sopir Dump Truck yang selama ini mengeluhkan kelangkaan solar.

Winardi, yang turut didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus, Kompol Rio Gumara, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum jika terbukti menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.

“Kami sudah mendengar langsung aspirasi para sopir dump truck. Solar adalah hak masyarakat, bukan untuk dimonopoli. Jika ada pihak dari Pertamina, SPBU, atau bahkan aparat yang terlibat menghambat distribusi, kami akan bertindak tegas. Tidak ada toleransi,” ujar Winardi dengan nada tegas, Senin (29/9/2025).

Sebagai tindak lanjut, Polda Sulut bersama Pertamina akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Distribusi BBM di seluruh wilayah Sulawesi Utara.

Mulai Kamis (2/10/2025), seluruh Kasat Reskrim di jajaran Polres se-Sulut akan dikerahkan untuk mengawasi langsung jalannya penyaluran solar di SPBU.

“Satgas ini akan memantau praktik curang seperti penimbunan, permainan kuota, hingga penyalahgunaan penyaluran oleh pihak tidak bertanggung jawab. Kami ingin memastikan solar benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” tegas Winardi.

Dirkrimsus Polda Sulut juga mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi penyaluran BBM bersubsidi. Menurutnya, laporan dari publik akan menjadi kunci agar penyaluran tepat sasaran.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya. Jika masyarakat menemukan indikasi penimbunan atau permainan distribusi oleh oknum SPBU maupun pihak lain, segera laporkan. Kami pastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan. Pelaku akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tandasnya.

Meski demikian, Winardi menegaskan kepolisian tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak menuduh siapa pun tanpa bukti. Namun jika terbukti, maka hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kelangkaan solar yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir membuat para sopir angkutan barang, terutama dump truck, resah. Antrean panjang di sejumlah SPBU menghambat kelancaran logistik dan aktivitas ekonomi.

Dengan hadirnya Satgas Pengawasan dan komitmen tegas dari kepolisian, diharapkan penyaluran solar bersubsidi kembali normal, adil, dan bebas dari permainan oknum yang merugikan masyarakat. (**)