Sosialisasi Pangan Aman dan Pelantikan Tim Koordinasi Obat dan Makanan Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2025

oleh -741 Dilihat
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Dinas Kesehatan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Pemenuhan Komitmen Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga (IRT) Pangan dalam rangka menunjang Penilaian Kabupaten/Kota Pangan Aman Tahun 2025, sekaligus dirangkaikan dengan Pelantikan Tim Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan. Kegiatan ini berlangsung di Tahuna Beach Hotel and Resort.

Hadir dalam kegiatan ini Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Tendris Bulahari, serta unsur BPOM, jajaran perangkat daerah, dan para pelaku usaha IRT pangan.

Bupati menegaskan bahwa pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya harus terjamin mutu, gizi, dan keamanannya. Melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 yang ditindaklanjuti dengan Instruksi Bupati Nomor 400.7/16/1380 dan SK Bupati Nomor 107/440 Tahun 2025, Pemerintah Daerah berkomitmen memperkuat pengawasan pangan dan obat-obatan secara terpadu lintas sektor.

Bupati juga mengingatkan masih adanya tantangan seperti peredaran pangan tanpa izin edar, penggunaan bahan berbahaya, serta isu gizi buruk dan stunting. Untuk itu, keberadaan Tim Koordinasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam pembinaan dan pengawasan, sekaligus membuka peluang bagi UMKM pangan lokal untuk berkembang dan memenuhi standar mutu yang lebih baik.

Bupati berharap program ini memberi manfaat besar bagi kesehatan masyarakat, pemberdayaan UMKM, dan pembangunan Kabupaten Kepulauan Sangihe ke depan.(***)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.