Manado, – Banyak yang belum tahu, ternyata Kota Manado memproduksi 184 ton tinja setiap hari atau setara 67.074 ton per tahun.
Fakta ini diungkap Kepala Bapelitbangda Kota Manado, Dr. Ir. Liny Tambajong, ST, MSi, saat menjelaskan urgensi pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Manado.
“Setiap orang kan pasti buang hajat tiap hari. Kalau limbah ini tidak dikelola dengan baik, maka dampaknya bisa mencemari darat, air, bahkan udara. Itu sebabnya IPLT sangat penting,” jelas Liny.
Data menunjukkan, Kecamatan Mapanget menjadi penyumbang tinja terbanyak dengan 9.872 ton per tahun, disusul Malalayang sebanyak 9.142 ton per tahun.
Liny juga menegaskan bahwa keberadaan MCK dengan septic tank belum cukup menjamin keamanan sanitasi.
“Septic tank, baik individu maupun komunal, wajib dikuras setiap 3–4 tahun sekali. Kalau tidak, bisa bocor ke air tanah dan mencemari lingkungan sekitar. Nah, di sinilah peran IPLT sangat vital,” tambahnya.
Tak hanya soal teknis, ternyata ada dasar hukumnya.
Berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2016 Pasal 41 dan 42, setiap orang berhak mendapatkan kualitas air yang baik dan wajib melestarikan serta menjaga dari pencemaran.
Bahkan, Pasal 61 menegaskan sanksi pidana bagi pihak yang menghalangi upaya pemerintah dalam menyediakan IPLT.
“Pemerintah Kota berkewajiban menyiapkan IPLT sebagai wujud nyata perlindungan kepada masyarakat, agar seluruh warga Manado bisa terakses 100% sanitasi aman,” tegas Liny.