Kapolres Kotamobagu Tegaskan Larangan “Ngetem” di SPBU: Tak Ada Toleransi bagi Pelanggar

oleh -449 Dilihat

KOTAMOBAGU – Merespons keluhan masyarakat terkait maraknya praktik “ngetem” atau parkir berjam-jam di sekitar SPBU, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto SIK MH, angkat bicara dan menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum hingga sering dikeluhkan masyarakat.

Praktik “ngetem” di sejumlah SPBU di wilayah Kotamobagu, seperti di Kelurahan Kotobangon dan Matali, telah menimbulkan kemacetan parah, kebisingan, serta menghambat akses warga ke pemukiman.

Menyikapi hal tersebut, Polres Kotamobagu melalui jajaran Sat Lantas dan Sat Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penertiban pada, Sabtu (13/09/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres Kotamobagu menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam atas keresahan yang dirasakan masyarakat. Ia pun telah menginstruksikan tindakan terpadu yang bukan hanya bersifat penertiban di lapangan, tetapi juga pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum lainnya seperti modifikasi ilegal tangki BBM.

“Kami menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait praktik ‘ngetem’ kendaraan di sekitar SPBU yang telah menimbulkan keresahan, kemacetan, dan gangguan terhadap aktivitas warga. Saya menegaskan bahwa Polres Kotamobagu tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, khususnya dalam hal distribusi BBM yang sangat vital bagi masyarakat luas,” tegas Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto SIK MH.

“Saya telah memerintahkan kepada jajaran, khususnya Sat Lantas dan Sat Reskrim, untuk mengambil langkah tegas dan terukur di lapangan. Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga untuk mengedukasi para sopir dan pengelola SPBU agar bersama-sama menjaga ketertiban serta menghindari praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat lainnya,” lanjutnya.

“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran, termasuk modifikasi tangki BBM secara ilegal. Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menegakkan aturan hukum dan memastikan distribusi BBM berlangsung secara adil dan tertib,” ujar Kapolres.

“Saya mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk para pemilik kendaraan dan pengusaha angkutan, untuk tidak lagi menjadikan area sekitar SPBU sebagai tempat ‘ngetem’ yang berlarut-larut. Mari kita jaga bersama keamanan, kelancaran lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kota Kotamobagu,” imbaunya.

“Polres Kotamobagu akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan. Kami siap menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, demi terciptanya ketertiban dan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi oknum-oknum yang selama ini memanfaatkan SPBU secara tidak semestinya, serta menjadi upaya nyata dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan seluruh warga Kota Kotamobagu. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.