Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perda P-APBD Tahun 2025, Bupati Ronal Kadoli Apresiasi Pimpinan Dan Anggota DPRD Mitra

SUARASULUT.COM,Ratahan – Rapat paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat kedua atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025, digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra)di Soekarno hall, Selasa malam (9/9/2025).

Rapat paripurna yang dihadiri langsung Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli ini berjalan lancar. Dalam forum tersebut, empat fraksi DPRD Mitra secara aklamasi menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan disetujuinya P-APBD 2025 ini, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Mitra dapat berjalan lebih optimal serta menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.

Bupati Ronald Kandoli menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Mitra yang telah bekerja sama dalam pembahasan hingga disetujuinya P-APBD tersebut.

“Keputusan bersama ini menjadi bukti sinergitas eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat Minahasa Tenggara,” ujar Kandoli.

Sementara itu, Ketua DPRD Mitra Sophia Antou menegaskan bahwa sikap aklamasi seluruh fraksi merupakan wujud komitmen bersama untuk memperkuat jalannya pembangunan.

“DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mitra selalu berupaya menjaga keselarasan dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Penetapan P-APBD ini adalah bentuk dukungan penuh terhadap visi pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Ketua DPRD. (***)

Exit mobile version