SITARO- Wujudkan dalam dua skema. Pertama dukungan anggaran daerah melalui APBD perubahan 2025 yang akan menanggung iuran sebanyak 3.000 orang pekerja rentan bukan penerima upah, Kedua, melalui gerakan gotong-royong dari pejabat daerah yang secara pribadi menjadi donatur tetap untuk menanggung kepesertaan pekerja rentan di wilayah tanggung jawab masing-masing.
Dua poin penting ikut menjadi penekanan Bupati Kepulauan Sitaro, Chyntia Kalangit, saat kegiatan sosialisasi
verifikasi dan validasi data pekerja rentan bukan penerima upah.
Tujuannya memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja rentan di sektor informal wilayah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Dinas Perindagnaker
Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Lebih lanjut Bupati Chyntia Kalangit enyampaikan kegiatan sosialisasi, verifikasi dan validasi data pekerja rentan bukan penerima upah sebagai
tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan BPJS Ketenagakerjaan
mengenai perlindungan Jamsostek bagi pekerja rentan.
Hal ini juga berkaitan dengan launching inovasi daerah Sitaro Cika Hero (Siau Tagulandang Biaro Cinta Pekerja Harian Rentan Resiko).
“Program ini lahir dari kesadaran bahwa masih banyak saudara- saudara kita yang bekerja disektor informal, seperti nelayan, petani, buruh, tukang ojek hingga pelaku UMKM, yang sehari-harinya berhadapan dengan resiko kerja tinggi namun tidak emiliki perlindungan Jamsostek melalui Sitaro Cika Hero,” tegas Bupati.
Lebih lanjut orang nomor satu di Sitaro itu menegaskan bahwa pemerintah daerah kerkomitmen untuk hadir dan memberikan perlindungan sosial agi para pekerja rentan. Menurutnya, komitmen tersebut akan ujudkan dalam dua skema.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat program Jamsostek berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian
(JKM).(tonglee)
