MANADO– Kepolisian Sektor (Polsek) Sario berhasil mengamankan seorang pria berinisial N (29), warga Kelurahan Atas, Kecamatan Wenang, Kota Manado, yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 Wita, oleh Tim Polsek Sario yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rezky Pelleng, bersama anggota Brigpol Vickar Gailea dan Brigpol Andre Tamara.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, melalui Kapolsek Sario AKP Recky Pongajouw menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Lapangan KONI, Kelurahan Sario, Kecamatan Sario, Kota Manado.
“Tersangka berhasil diamankan di Lorong Happy, Pasar Bersehati, Kelurahan Wenang, Kecamatan Wenang, Kota Manado,” ungkap Kapolsek.
Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Samsung warna hitam, yang diketahui sudah dijual oleh pelaku di wilayah Kelurahan Mahakeret, Kecamatan Wenang, Kota Manado.(***)





