Tangki Biru Isi 8.000 Liter Solar Masuk Gudang Tungoi, Kapolres Kotamobagu: Akan Kita Usut!

oleh -548 Dilihat

BOLMONG – Dugaan praktik penimbunan solar bersubsidi di Desa Tungoi I, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), kian menjadi sorotan.

Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan ilegal, terpantau beroperasi dengan aktivitas mencurigakan.

Pantauan di lapangan pada Rabu (20/8/2025), sebuah truk tangki biru berkapasitas 8.000 liter dengan nomor polisi DB 8089 CF terlihat menurunkan muatan solar di dalam gudang tersebut.

Diduga, bahan bakar yang disalurkan ke gudang merupakan solar bersubsidi yang dibeli dari sejumlah SPBU di wilayah setempat.

Menanggapi informasi itu, Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam.

“Akan kita tindak lanjut,” tegas Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media.

Jika benar terbukti, aktivitas penampungan solar ilegal ini jelas merugikan masyarakat luas.

Selain menyalahi aturan distribusi BBM bersubsidi, praktik tersebut juga dapat memicu kelangkaan di SPBU, yang pada akhirnya menyulitkan warga maupun pelaku usaha kecil yang bergantung pada bahan bakar resmi.

Hingga kini, aparat kepolisian tengah menghimpun data serta keterangan terkait aktivitas di gudang tersebut. Penindakan tegas pun dipastikan akan dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Masyarakat pun berharap aparat berwenang segera membongkar jaringan yang bermain di balik praktik penimbunan bahan bakar ilegal ini. (**)

No More Posts Available.

No more pages to load.