Manado, Agenda perampungan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW kembali di lanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Ketua Pansus RTRW DPRD Sulut menyampaikan, pertemuan hari ini di agendakan pukul 09:00 Wita dan sangat spesial karena mengingat semangat HUT ke-80 Republik Indonesia (RI) untuk merampungkan Ranperda RTRW ini secepat mungkin.
Dikatakannya, sangat di sayangkan sampai pukul 13:50 Wita agenda pembahasan baru bisa di mulai,”sesalnya di ruang paripurna Gedung Cengkeh, Selasa (19/8/2025).
“Disesalkan lagi yang hadir saat ini paling banyak di wakilkan kepala dinas bersangkutan,”ujarnya.
“Contohnya sudah beberapa kali pertemuan Dinas PUPR hanya di wakili oleh sekretaris. Bukan kami meragukan kapasitas sekretaris, namun sebagai pengusul seyognya kadis harus hadir,”sambung Henry Walukouw.
Ia juga menegaskan, kami dari Pansus DPRD mempertanyakan keseriusan dari teman-teman SKPD untuk sama-sama menyelesaikan pembahasan RTRW ini.
“Agenda hari ini sudah kita sepakati bersama dari Minggu lalu. Karena saya selaku ketua Pansus RTRW sudah di beritahu oleh Bapak Mayjen (Purn) Yulius Selvanus, SE untuk memprioritaskan pembahasan ini,”bebernya.
Jadi minta tolong kepada staf DPRD Sulut tolong di catat siapa yang hadir datang jam 09:00 dan yang datang pukul 13:50 Wita.
“Saya akan membacakan semua di depan Gubernur Sulut kronologis pembahasan RTRW siapa yang tidak hadir dan siapa yang hanya di wakilkan,”tandas Anggota DPRD Sulut Dapil Minut-Bitung Partai Demokrat