Pandang Enteng Tidak Hadir RDP, Louis Carl Scrhamm:Saya Akan Rekom ke Pemerintah Black List CV Reforma Kurnia

IMG_20250813_221004

Manado, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah, serta CV. Reforma Kurnia, terkait belum dibayarkannya hak upa buruh sejak bulan februari 2025 sampai dengan sekarang.

RDP ini di selenggarakan di ruang komisi IV kantor DPRD Sulut, Rabu (13/8/2025). Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm geram setelah mendengar penjelasan dari perwakilan buruh Restoran Mie Gacoan terkait upah yang belum terbayarkan oleh Pihak Managemen PT Pesta Pora Abadi (PPA).

Scrhamm dengan tegas menyampaikan, sangat jelas intimidasi sekaligus eksploitasi dari pihak pelaksana proyek yakni, CV Reforma Kurnia.

“Ini sudah jelas intimidasi dari pihak pelaksana, sebab bisa saja CV ini tidak miliki modal untuk lakukan pembayaran kepada pekerjaan. Karena kalau pembangunan terus gunakan dana pribadi, itukan bukan rumah kalian (Buruh),”demikian yang di katakannya saat RDP.

Ia juga menyampaikan, sikap tidak koperatif terlihat ketika pihak CV RK tidak hadir dalam RDP tersebut.

“Lihat saja undangan kami tidak diindahkan, dihubungi tidak merespon. Ini saja sudah menjadi bukti inkonsisten dari mereka (CV RK).

“Saya akan mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk black list CV RK yang tidak bertanggungjawab itu,”tegasnya.

Lebih jauh Scrhamm menjelaskan bahwa Komisi IV bukan eksekutor tapi sebatas mencari solusi lewat memfasilitasi pertemuan.

“Saya harap tidak ada konflik, karena kami baru-baru ini baru saja menggelar rapat bersama Unsur TNI dan Polri, yang nantinya akan melakukan penindakan tegas jika ada gangguan kamtibmas bentuk apapun,” serunya.

Untuk diketahui, pihak buruh meminta pekerjaan pembangunan Restoran Mie Gacoan dihentikan untuk sementara sambil menunggu penyelesaian pembayaran upah dari kedua pihak.

Exit mobile version