Royke Anter Kritisi Terminal Yang Mangkrak Pinta Pemprov Perhatikan

IMG_20250624_144144_496

Manado, Rapat Pembahasan Banggar DPRD Sulut bersama TAPD meggelar pembahasan  KUA-PPAS Perubahan 2025 di ruang paripurna Kantor DPRD Sulut, Jumat (08/08/2025).

Wakil Ketua DPRD Sulut saat pembahasan mengutarakan terkait Terminal Tipe A Liwas, Kota Manado, yang belum bisa digunakan hingga saat ini.

Dikatakannya, dimana Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus lewat visi dan misi di daerah Nyiur Melambai, yaitu pemerintahan yang maju, sejahtera dan berkelanjutan.

“Pantas torang mo kase apresiasi ketika dia berkelanjutan. Yang pertama, tentu saya hanya ingin menitipkan kepada TAPD walaupun saat ini mungkin terlihat keberadaan anggaran belum stabil, namun ini perlu menjadi catatan apabila berkelanjutan,” ucap Royke Anter Legistor Dapil Kota Manado.

Ia juga menambahkan, yanf namanya berkelanjutan berarti pembangunan yang dilaksanakan pemerintahan sebelumnya pasti akan dilanjutkan oleh pemerintahan sesudah itu.

“Dan saya melihat ada beberapa yang harus dilanjutkan. Yang pertama, kita semua tahu ada Terminal Tipe A di Liwas yang dengan sampai saat ini belum boleh digunakan. Kita tahu itu sudah lama dan sudah sangat penting, sudah sangat urgent untuk boleh difungsikan,” tegasnya

Kenapa saya bilang penting, karena pengguna terminal yang selama ini digunakan di Terminal Paal Dua itu sudah tidak layak.

Di mana sudah banyak kendaraan atau angkutan umum yang sudah tidak mau parkir lagi di terminal tersebut.

“Tentu ini sangat berpengaruh pada lalu lintas yang ada di seputaran terminal tersebut,” bebernya.

Legislator yang pernah menjadi Anggota DPRD Kota Manado ini menegaskan, bagaimana mau dibilang pemerintah daerah yang maju kalau banyak kendaraan umum yang menghalangi kendaraan lain di jalur atau jalan-jalan protokol.

“Ini disebabkan karena mereka sudah tidak mau lagi masuk ke terminal yang sudah tidak baik lagi,” jelasnya.

Saya berharap ini jadi perhatian Pak Sekda Pemprov Sulur bersama jajaran agar ke depan ini boleh dikoordinasikan dengan pemerintah kota mapun pemerintah pusat.

“Kendala sebenarnya ada di mana, agar terminal di Liwas itu segera dapat digunakan. Kiranya boleh menjadi catatan,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Pj Sekprov Tahlis Gallang mengatakan, kami memang sempat mendengar bahwa dari pihak Direktorat Perhubungan Darat menginginkan terminal itu tembus ke Ringroad Manado dan langsung ke Jalan Tol Manado-Bitung.

“Tapi memang terkendala di pembebasan lahan. Masih sementara dikomunikasikan dengan Pemerintah Kota Manado dan Kabupaten Minut. Nanti kami akan berusaha memfasilitasi itu,” katanya.

Exit mobile version