Sangihe, SuaraSulut.com – Bupati Kepulauan Sangihe, Bapak Michael Thungari, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Bapak Tendris Bulahari, dengan bangga menghadiri Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (8/7/2025). Agenda utama rapat adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sebuah momen penting yang menegaskan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sangihe terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Kebanggaan Bupati semakin terpancar ketika diumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Pencapaian ini bukanlah hal biasa; ini adalah raihan WTP ke-11 secara berturut-turut sejak tahun 2014, sebuah bukti nyata konsistensi dan dedikasi luar biasa dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah.
“Pencapaian WTP yang ke-11 ini adalah cerminan dari kerja keras, kolaborasi, dan sinergi seluruh elemen pemerintahan, mulai dari perangkat daerah hingga partisipasi aktif masyarakat. Ini membuktikan bahwa komitmen kami dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel bukanlah sekadar janji, melainkan sebuah realita yang terus kami jaga dan tingkatkan,” ujar Bupati Michael Thungari dengan senyum optimistis sembari menambahkan “Kami sungguh bersyukur atas dukungan tak henti dari DPRD yang selalu menjadi mitra strategis kami dalam mengawal setiap kebijakan anggaran,”.
Pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2010 berbasis akrual, yang mencakup Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Komitmen untuk menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi BPK serta masukan DPRD juga ditegaskan, menunjukkan semangat perbaikan berkelanjutan demi kualitas pemerintahan yang lebih baik.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menginformasikan bahwa pada 7 Juli 2025 telah dilaksanakan pelantikan Penjabat Kapitalaung dan penyerahan SK Plh Kapitalaung. Langkah ini diambil untuk menjamin kesinambungan pemerintahan hingga ke tingkat kampung, menunjukkan perhatian menyeluruh pemerintah daerah terhadap stabilitas dan efektivitas pelayanan publik di seluruh pelosok Sangihe.
“Kami sangat berharap pembahasan Ranperda ini dapat berjalan efektif dan tepat waktu. Tujuannya jelas, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan serta peningkatan mutu pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kepulauan Sangihe. Dengan fondasi keuangan yang kuat dan tata kelola yang teruji, kami optimis Sangihe akan terus melaju menuju kemajuan dan kesejahteraan,” pungkas Bupati Thungari, memancarkan keyakinan pada masa depan Bumi Tampungang Lawo.
(Erick Sahabat)
