Tidak Ada Pertanggungjawaban Jelas, Louis Carl Schramm: Tambahan Modal Untuk PT SMH Seperti Menabur Garam di Laut

oleh -1652 Dilihat

Manado, Badan Pembentukan Petaturan  Daerah (Bampeperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra terkait.

Dari pantauan awak media ini RDP di hadiri Kepala Biro Hukum Setwa Pemprov Sulut, Kepala Dinas P3A Pemprov Sulut, Kepala Dinas Penanam Modal dan PTSP Pemprov Sulut, Kepala Biro Perekonomian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Daerah Pemprov Sulut, Kepala Dinas ESDM Pemprov Sulut, Kepala Dinas BPD Pemprov Sulut, Kepala Dinas BPBD Pemprov Sulut, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulut, Kepala Dinas Pangan Pemprov Sulut.

Louis Carl Scrhamm sampaikan saat RDP untuk penambahan modal PT MSH di skip dulu.

Dikatakannya, PT. MSH menginginkan adanya penambahan modal, sedangkan pelaporan pertanggungjawaban tahun lalu saja belum jelas. Jadi perjelas dulu pertanggungjawabannya.Karena tambahan anggaran yang akan di berikan di ambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Kalaupun di mintakan penambahan modal dengan management yang sekarang ini akan ada ketidak jelasan penggunaannya, dan pasti akan terjadi seperti yang lalu tidak ada pertanggungjawaban yang jelas,” ungkap ketua fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulut saat RDP di ruang serbaguna, Selasa (3/6/2025).

“Ketika kita berikan anggaran ke mereka sama seperti menabur garam di laut,”sambungnya.

Lanjutnya menyampaikan, untuk penambahan modal dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) seharusnya memasukkan laporan tujuan penggunaan untuk apa.

“Harus jelas semuanya dengan management yang baru di mana PT MSH ini betul-betul maju. Karena penambahan modal yang di minta bukan uang pribadi tetapi ini adalah uang rakyat yang harus di pertanggungiawabkan secara transparan dan detail,” tegas Anggota Bampeperda DPRD Sulut.

Untuk diketahui, turut hadir saat RDP  ketua Bampeperda Vionita Kuera, Anggota Bampeperda Louis Carl Scrhamm, Royke O Roring, Pricilia Cindy Wurangian, Julieta P.A. Runtuwene, Eugenie N Mantiri, Harry E Porung, Pierre J.S. Makisanti.