Diduga Tak Hargai HUT Daerah ke -18, 11 Wakil Rakyat di DPRD Sitaro Absen di Sidang Paripurna

oleh -2837 Dilihat
oleh
MIRIS: Nampak kekosongan 11 kursi anggota Dewan Kabupaten Sitaro saat sidang paripurna istimewa Hari Ulang Tahun Kabupetan Kepulauan Sitaro ke 18

Suarasulut.com– Di hari ulang tahun Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) ke 18 tahun setelah berpisah dengan Kabupaten Sangihe dan Talaud. Nampaknya sempat dibuat tercoreng dengan absennya 11 Anggota Dewan Terhormat pilihan masyarakat di Negeri 47 Pulau ini.

Hal ini pun, tentunya sempat menimbulkan polemik disejumlah kalangan masyarakat dengan ketidak hadirannya ke 11 anggota Dewan tersebut. Seperti yang di lontarkan salah satu tokoh masyarakat Piet Hein Kuerah.

Kuerah yang merupakan mantan wakil Bupati Sitaro Periode 2008- 2013 ini, menyesalkan akan ketidak hadiran dari para wakil rakyat tersebut. Kuerah pun mengungkapkan sebaiknya Wakil rakyat harus menjadi contoh teladan bagi rakyatnya. Salah satunya menghargai masyarakat bahkan para  tokoh masyarakat yang diundang dalam sidang paripurna. “Ingat, DPRD itu wakil rakyat karena dipilih oleh rakyat. Kan sayang dari 20 Anggota Dewan hanya delapan yang hadir,” sesal Kuerah.

Menurut kuerah entah ada permasalahan apa atau kendala apa sehingga agenda sidang di tanggal 23 Mei tahun 2025, terkait sidang paripurna istimewa hut daerah ke 18 ini, 11 wakil rakyat yang terhormat ini memilih absen. Kuerah pun menilai pribadi dari beberapa anggota dewan yang enggan hadir ini, terkesan tidak mau menghargai ulang tahun Kabupaten Kepulauan Sitaro yang ke 18 ini. “Selama 18 tahun Kabupaten Sitaro berdiri, baru kali ini terjadi ada 11 anggota dewan tidak hadir dalam sidang paripurna istimewa. Apa kah ini balasan untuk rakyat Sitaro setelah di pilih dalam pemilihan pesta demokrasi Pemilihan Umum,” tanya Kuerah.

Tak hanya itu, mantan wakil Bupati ini pun mengingatkan pentingnya kita sebagai rakyat untuk memilih para anggota dewan yang akan duduk di di kursi parlemen nanti mewakili kita dalam memajukan daerah. “Yah, Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, baik warga masyarakat yang memilih mereka sebagai anggota DPRD untuk mewakili rakyat untuk kepentingan banyak orang bukan pribadi,” tegas Kuerah.

Sementara itu, Masri Kasehung Sekretaris DPRD Sitaro, dikonfirmasi terkait kehadiran Anggota DPRD yang minim ini dalam rapat paripurna istimewa, dengan singkat la langsung mengarahkan untuk menghubungi Ketua DPRD, Djon Janis.

“Coba langsung ke ketua saja. Kalau ke sekwan kan kurang pas, kan ijinnya ke pak ketua. Sesuai dengan fakta (Anggota DPRD yang hadir hanya delapan orang),” singkatnya.

Ditempat terpisah, Ketua DPRD Sitaro, Djhon Janis ketika dimintai  tanggapan dari sejumlah awakmedia terkait sorotan tajam salah satu Tokoh Masyarakat, Piet Kuera mengenai minimnya anggota dewan yang hadir. Janis pun,  menyambut positif akan hal tersebut. Menurut Janis rapat istimewa ini tidak mengenal korum. “Perlu teman-teman ketahui bersama bahwa momen hari ini adalah rapat paripurna istimewa. Rapat paripurna istimewa DPRD itu, tidak mengenal korum rapat. Jadi kapan saja, satu orang saja, dua orang, tetap bisa dilaksanakan karena dia (rapat,red) sifatnya istimewa,” terang Janis pada sejumlah wartawan.

Janis pun mejelaskan, terkait 11 Anggota DPRD yang mangkir dari rapat paripurna istimewa tersebut, sebagian telah menyampaikan ijin, namun sebagian pula tanpa keterangan yang jelas terkait ketidak hadiran dalam agenda paripurna istimewa itu. “Ada lain memang ijin, ada lain yang sampai sekarang belum tahu, mungkin ijin kepada fraksi. Tapi sebagaimana kami sudah mengadakan rapat badan musyawarah kemarin, bahwa hendaknya semua hadir,” beber Ketua.

 

Perlu di ketahui, jumlah kursi di DPRD Sitaro sebanyak 20 kursi, namun yang kini terisi hanya 19 dikarenakan salah satu anggota dewan, yakni Heronimus Makainas kini telah menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Bupati Chyntia Kalangit.

Sementara proses Pergatian Antar Waktu atau PAW terhadap Makainas yang diketahui dari Partai Gerindra masih sedang berproses.

Berikut daftar Anggota DPRD Sitaro yang tidak hadir dalam paripurna istimewa HUT Daerah:

  1. Joutje Luntungan (Partai Perindo)
  2. Moghtar Kaudis (PDIP)
  3. Julinda Tatemba (PDIP)
  4. Maria Badoa (PDIP)
  5. Youlanda Halim (Partai Perindo)
  6. Netty Adrian (Partai Perindo)
  7. Danny Palit (PDIP)
  8. Haam Bungkaes (PDIP)
  9. Jessica Jacobus (PDIP)
  10. Claudya David (PDIP)
  11. Vany Tamansa (Partai Golkar)

(Tonglee)