SITARO– Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, Heronimus Makainas didampingi Sekretaris Daerah, Denny Kondoj dan Asisten Administrasi Umum, Semuel Raule mengikuti monitoring dan evaluasi APBD Kabupaten Kepulauan Sitaro Tahun Anggaran 2025 bersama Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Tahlis Gallang serta Tim TAPD Pemerintah Provinsi Sulut, di Kantor Gubernur Sulawesi Utara.
Secara umum tujuan pelaksanaan Monev adalah mengkaji apakah kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan rencana
Selanjutnya mengidentifikasi masalah yang timbul agar langsung dapat diatasi, melakukan penilaian apakah pola kerja dan manajemen yang digunakan sudah tepat untuk mencapai tujuan proyek.
Tidak hanya itu, dalam manajemen anggaran dan proyek adalah untuk mengatasi satu atau beberapa masalah. Efektivitas, apakah anggaran atau proyek mencapai tujuan dan sasarannya. Efisiensi, apakah anggaran atau proyek dilaksanakan secara efisien .(tongli)






