MANADO– Kapolsek Malalayang, AKP Elwin Kristanto, melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Yayasan Bunga Bakung IPWL (Institusi Penerimaan Wajib Lapor) yang bergerak dalam rehabilitasi korban penyalahgunaan Narkotika dan Napza. Pertemuan ini dihadiri oleh Sdr. Refli Mawikere selaku perwakilan Yayasan Bunga Bakung.
Koordinasi ini bertujuan untuk membahas masalah maraknya penyalahgunaan Lem Ehabond dan obat Komix, yang sering disalahgunakan oleh anak-anak di bawah umur dan remaja di wilayah hukum Polsek Malalayang. Kapolsek Malalayang berharap, melalui kerja sama dengan Yayasan Bunga Bakung, dapat dilakukan upaya rehabilitasi bagi para korban, khususnya yang berada di bawah umur, yang terjerat dalam penyalahgunaan zat berbahaya ini.
Refli Mawikere menyampaikan apresiasi kepada Polsek Malalayang atas inisiatif untuk berkoordinasi. Ia juga menjelaskan beberapa persyaratan yang diperlukan untuk proses rehabilitasi, di antaranya adalah kedatangan korban bersama orang tua, serta membawa kartu keluarga dan KTP. Meskipun saat ini proses rehabilitasi masih dilakukan secara rawat jalan dengan kunjungan tim ke rumah korban, pihak yayasan tengah menunggu SK baru dari Kementerian Sosial untuk menentukan lokasi tetap untuk rehabilitasi yang direncanakan akan dilakukan di rumah Pimpinan Dewan Pembina Yayasan, Pdt. Hanny Pantouw, di Desa Tateli.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan upaya rehabilitasi terhadap anak-anak dan remaja yang terjerat dalam penyalahgunaan narkotika dan napza dapat terlaksana dengan baik, sehingga dapat membantu pemulihan mereka dan mengurangi peredaran barang berbahaya di masyarakat.(***)