TOMOH0N–Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE, ME, menjadi Pembina dalam Apel Kerja Sekretariat Daerah Kota Tomohon, bertempat di lapangan apel Setda Kota Tomohon.
Sekda menyampaikan arahan kepada ASN bahwa selaku ASN harus memegang prinsip 3B meliputi Berdisiplin, yaitu ASN harus taat terhadap aturan-aturan yang berlaku dan memiliki integritas yang tinggi dalam melaksanan tugas.
Berkinerja, yaitu ASN harus memiliki kinerja yang baik, bertanggung jawab terhadap tugas pokok dan fungsi, serta profesional dan Berkompetensi, yaitu ASN harus senantiasa meningkatkan kompetensinya baik pengetahuan maupun keahlian dengan memanfaatkan berbagai referensi dan bisa berdampak pelayanan lebih baik kepada masyarakat.(***)





