Buru Pengedar Uang Palsu, Kapolres Kotamobagu: Kami Tindak Tegas

oleh -689 Dilihat

KOTAMOBAGU – Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SH, MH, menegaskan akan menindak tegas para pelaku yang nekat mengedarkan uang palsu di wilayah Kota Kotamobagu.

Pernyataan ini menyusul kejadian yang menimpa seorang pedagang di Pasar 23 Maret yang menjadi korban peredaran uang palsu.

“Ada ancaman pidana tersendiri terkait penggunaan dan peredaran uang palsu sebagai alat transaksi. Ini tidak bisa dibiarkan, kami akan bertindak tegas,” tegas Kapolres, Selasa (25/3/2025).

Kasus ini mencuat setelah seorang ibu rumah tangga, Walisa Mamonto (50), mengalami kerugian saat menjual kue kering.

Ia menerima uang Rp10 ribu dan Rp50 ribu dari seorang pembeli wanita. Namun, setelah diperiksa, uang Rp50 ribu tersebut ternyata palsu.

“Saat membuka lipatan uang, saya kaget karena uang Rp50 ribu itu adalah uang mainan. Ini tentu merugikan saya,” ungkap Walisa Mamonto.

Kapolres Kotamobagu mengimbau masyarakat, terutama para pedagang, untuk lebih waspada dalam menerima uang.

“Pedagang harus lebih berhati-hati dan menerapkan cara yang dianjurkan Bank Indonesia, yaitu dengan meraba, menerawang, dan melihat uang yang diterima. Dengan begitu, potensi peredaran uang palsu bisa dicegah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan peredaran uang palsu.

“Masyarakat bisa langsung melaporkan ke Polsek atau Polres Kotamobagu. Kami juga menyediakan layanan call center di nomor 110 bebas pulsa untuk pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (**)