MINUT- Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) menggelar Rampimnas dan Rakernas 2025 yang dibuka langsung wakil menteri Tenaga Kerja Immanuel Ebenezer dan dihadiri juga Ahmad Mahendra. Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bertempat di Sutan Raja Hotel, Minahasa Utara, Kamis (21/02/2025).
Ketua Umum PAPPRI, Tony Wenas mengatakan, Forum ini menjadi wadah untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi industri musik Indonesia, mulai dari sistem royalti yang belum sepenuhnya berpihak pada musisi hingga perlindungan hak cipta di era digital yang semakin kompleks.
Tony Wenas, bahwa organisasi ini bukan sekadar perkumpulan musisi, tetapi juga garda terdepan dalam memperjuangkan kesejahteraan seniman. Salah satu isu utama yang dibahas dalam Rakernas adalah regulasi royalti. Dalam beberapa tahun terakhir, distribusi musik melalui platform digital sering kali tidak memberikan keuntungan maksimal bagi pencipta lagu dan penyanyi. PAPPRI berkomitmen untuk mengawal kebijakan agar hak ekonomi musisi lebih terjamin.
Selain itu, organisasi ini juga membahas bagaimana musisi bisa lebih terlindungi dalam sistem ketenagakerjaan nasional. Musisi dan pekerja kreatif sering kali tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai, dan PAPPRI ingin memastikan bahwa regulasi ketenagakerjaan juga mencakup sektor industri musik.
Sementara itu, Rakernas ini juga membahas langkah-langkah strategis dalam memperkuat ekosistem musik Indonesia agar semakin kompetitif di pasar global. “PAPPRI tidak hanya berfokus pada isu lokal, tetapi juga melihat bagaimana musisi Indonesia bisa memiliki daya saing lebih besar di kancah internasional,” kata Wenas Putra asli Kaaten Tomohon.
Sekjen PAPPRI Dwiki Dharmawan yang diwawancarai sejumlah media mengatakan hasil dari rakernas antara lain untuk mendorong ekosistem musik yang secara ringkas dan global banyak rekomendasi yang dihimpun dalam pandangan DPD-DPD perbaikan dari hal-hal yang sudah terprogres termasuk hak-hak kekayaan intelektual, PAPPRI akan berdiri secara netral untuk memperbaiki.
“PAPPRI juga akan bergerak dalam edukasi dalam peningkatan kapasitas, perlindungan dan kesejahteran,” ucap Dwiki yang didampingi Andre Sumual.
(Franky Pungus)
