Bom Ikan Kian Marak di Laut Bolmut, Warga Khawatir Untuk Bertindak

oleh -7396 Dilihat
FOTO : Ilustrasi Pemboman Ikan

Bolmut – Praktik penangkapan ikan menggunakan bom semakin marak di wilayah perairan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), khususnya di daerah Desa Sidupa dan Inomunga Utara. Aktivitas ilegal ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat.

Menurut salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya, mereka menyaksikan langsung aksi para pelaku yang menggunakan bom untuk menangkap ikan. Namun, warga merasa takut untuk melarang atau melaporkan tindakan tersebut karena para pelaku sering kali mengancam menggunakan senjata tajam seperti parang.

“Kami tahu itu merusak lingkungan laut dan mengancam kehidupan kami sendiri sebagai nelayan. Tapi, siapa yang berani melawan kalau mereka bawa parang dan mengancam kami?” ujar salah satu warga Inomunga Utara.

Warga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk memberantas aktivitas ini. “Kami ingin pihak kepolisian dan pemerintah daerah segera turun tangan, kalau dibiarkan terus, ekosistem laut kita bisa hancur dan akan sulit mencari ikan di masa depan,” tambah warga tersebut.

Selain ancaman terhadap keselamatan, penggunaan bom ikan juga membawa dampak serius terhadap kerusakan terumbu karang dan ekosistem laut di wilayah tersebut. Terumbu karang yang hancur akan mempengaruhi populasi ikan dan biota laut lainnya, yang pada akhirnya juga berdampak pada perekonomian masyarakat nelayan yang bergantung pada sumber daya laut.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah untuk menangani masalah ini, mulai dari penegakan hukum hingga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak dari penggunaan bom ikan terhadap lingkungan.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap sumber daya laut, warga juga mengharapkan adanya peningkatan patroli di wilayah perairan yang rawan terhadap aktivitas bom ikan, serta adanya sistem pelaporan yang aman bagi masyarakat yang ingin melaporkan tindakan ilegal ini tanpa takut ancaman dari pelaku.(***)