KPU Bolmong Gelar Rakor Persiapan Pengundian Nomor Urut dan Sosialisasi Tahapan Kampanye Pilbup 2024

oleh -1584 Dilihat

KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pengundian nomor urut dan sosialisasi tahapan kampanye untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Sutanraja, Kotamobagu, pada Kamis, 19 September 2024.

Rakor tersebut dibuka oleh Alfian B. Pobela, Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bolmong. Dalam sambutannya, Alfian menegaskan pentingnya rapat ini sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pentingnya rakor ini sebagai langkah awal untuk memastikan semua tahapan berjalan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Alfian.

Ia juga menambahkan bahwa pengundian nomor urut serta kampanye merupakan tahapan krusial dalam proses pemilu.

“Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat memahami teknisnya dan mematuhi peraturan yang ada,” lanjutnya.

Alfian juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat, dua tahapan penting akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September, disusul dengan pengundian nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan partai politik, serta pihak keamanan dari Polres Bolmong, guna memastikan jalannya pemilu yang tertib, transparan, dan demokratis.

Selain itu, hadir juga narasumber dari Kesbangpol Bolmong dan Polres Bolmong yang memberikan materi terkait teknis kampanye dan pengundian nomor urut.

Sosialisasi yang dilakukan KPU diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilu. Rakor ini juga membahas aturan-aturan kampanye yang diharapkan berlangsung damai dan sesuai ketentuan hukum, sehingga menciptakan suasana pemilu yang kondusif.

Dengan adanya rakor ini, KPU Bolmong berharap semua pihak dapat berkomitmen untuk melaksanakan tahapan pemilu dengan tertib, demi tercapainya pemilihan yang berkualitas dan demokratis di Bolaang Mongondow. (guf)