Amir Liputo: Syukur Alhamdulillah Pembahasan Pasal-Perpasal Ranperda Haji Selesai

Sulut, Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (22/8/2024) mengadakan RAPAT LANJUTAN PEMBAHASAN RANPERDA TENTANG PELAYANAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI, di ruang serbaguna lantai tiga Gedung Cengkeh, Kamis (22/8/2024).

Amir Liputo mengatakan, pembahasan Ranperda yang sudah kedua kalinya ini melibaat Kementrian Agama Provinsi Sulut, Biro Hukum, Kesra, dan Keuangan membahas pasal-perpasal yang tetuang dalam Ranperda Haji.

“Ada beberapa pasal yang di tambahkan poinnya ada juga pasal yang di revesi sesuai dengan kebutuhan yang tidak melanggar hukum tertinggi,” ujarnya.

Liputo juga menambahkan, bahwa hari ini semua pasal setelah mendengarkan saran, masukkan dari semua mitra kerja yang terundang.

“Tahapan selanjutnya ialah, sinkronisasi dan penyempurnaan redaksi dari pasal pasal yang telah ditetapkan,” tandas ketua Pansus Ranperda Haji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version