Amir Liputo: Selangkah Lagi Ranperda Haji Akan Terwujud Mejadi Perda Haji

oleh -2264 Dilihat

Sulut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Panitia Khusus (Pansus) mengawali langkah kinerjanya dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelayanan pemerintah dalam penyelenggaraan ibadah Haji untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) bersama mitra terkait.

Ketua Pansus DPRD Sulut Hi. Amir Liputo megatakan, pembahasan Ranperda Prakarsa DPRD terkait Pelayanan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Ibadah Haji ditargetkan 30 Agustus 2024 selesai dibahas.

“Pembahasan Ranperda ini akan di maksimalkan menjadi perda Provinsi, dan seluruh biaya lokal jamaah haji mulai dari daerah asal sampai ke Embarkasih Balikpapan dibebankan ke Pemerintah Provinsi Sulut.” Papar Hi. Amir Liputo saat konfrensi pers di lantai tiga Gedung Cengkeh, Senin (19/8/2024).

“Awalnya Ranperda Biaya Lokal Jamaah Haji ini, kami menerima NASKAH AKADEMIK DARI KAKANKEMENAG PROV. SULUT, kemudian disampaikan ke Pimpinan DRPD Sulut di bahas di Bampeperda di Paripurnakan menjadi Ranperda Prakarsa DPRD Sulut, dan sekarang di bahas pada tingkatan lanjut Pansus, berkat dukungan Gubernur Prof. H.C. Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O.E. Kandouw,” sambungnya.

Lebih jauh Liputo menjelaskan bahwa, kita juga jangan lupa kalau jemaah Haji kita ini berasal dari Kabupaten dan Kota, maka kita juga akan melibatkan mereka.

“Untuk kami Pansus akan mengundang Walikota dan Bupati serta ketua DPRD yang ada di Provinsi Sulut,” jelasnya.

Menurutnya, hampir semua Kabupaten/Kota mengeluh karena belum adanya sandaran hukum berupa Perda.

“Bukan mereka (Kabupaten/Kota) tidak mau memberi tali asi, tetapi sandaran aturannya masih dinanti maka, dalam pembahasan Perda ini, mereka kita undang,” pungkas Anggota DPRD Dapil Kota Manado .

Di tempat yang sama, Kakankemenag
Provinsi Sulut Hi. Sarbin Sehe mengucapkan syukur serta apresiasi yang tinggi-tingginya kepada Gubernur Sulut Prof. H.C. Olly Dondokambey dan wakil gubernur Sulut Steven Kandouw yang telah memberikan dukungan terhadap perda tersebut untuk selanjutnya dapat dibahas di DPRD Sulut.

“Saya mengucapkan terima kasi serta apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Pak Prof. H.C. Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur pak Steven Kandouw yang telah mendukung pembahasan Perda ini,” ucapnya.

Untuk di ketahui, turut hadir dalam pembahasan Ranperda ini ialah Karo Hukum, Inspektorat, Kemenkumham, Kanwil Agama, dan Bagian Keuangan.