Hi. Amir Liputo dan Raski Mokodompit Sesalkan Kabupaten Yang Tidak Anggarkan Tali Asih

Manado, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) sesalkan 8 jamaah haji asal Kabupaten Kepulauan Talaud tak dapat bantuan dana tali asih untuk ringankan biaya embarkasi. Anggota Legislatif ungkap sudah 2 tahun Pemerintah Daerah (Pemda) tidak beri bantuan.

“Sangat disayangkan memang, jika ada 1 kabupaten yang tidak menganggarkan tali asih, muda mudahan tidak terjadi dikemudian hari, terkait kabupaten Talaud itu saya tau baru 2 tahun terakhir ini, yang tidak ada tali kasih seperti itu,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulut Raski Mokodompit, Senin (20/5/2024).

Lanjut Raski mengatakan, memang tidak ada payung hukum setiap daerah memberikan bantuan yang sering disebut tali kasih untuk meringankan beban jamaah haji dalam menanggung biaya embarkasi dan transportasi.

Menurutnya, pembahasan Bapemperda tentang penyelenggaraan jamaah haji akan mengatur hal tersebut.

“Bantuan biaya lokal haji, nantinya akan kita atur supaya kedepannya akan ada payung hukum,” beber Raski.

Di tempat yang sama, Anggota legislatif Sulut lainnya juga menyayangkan Pemda Kabupaten Talaud tidak memberikan dana tali asih.

Anggota DPRD Sulut Amir Liputo menjelaskan dana daerah yang belum memiliki tempat embarkasi menjadi tanggungjawab Pemda untuk membantu meringankan beban jamaah haji.

“Undang undang telah mengamanatkan, bagi daerah yang belum memiliki embarkasi, maka biaya embarkasi itu termasuk transportasi dan makan minum itu di tanggung oleh pemerintah daerah,” tandas Amir Liputo.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version