MANADO – Ketegangan mencuat di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ketika Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulut bersama Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Pusat, mengumumkan rencana aksi demonstrasi mendesak penegakan hukum terkait Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di wilayah Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (MITRA).
Firdaus Mokodompit, Ketua DPD LAKI Sulut, tegas menyampaikan tujuan aksi demonstrasi yang direncanakan pada 26 April 2024 ini.
“Kami mendesak Polda Sulut untuk segera menghentikan aktivitas PETI di Ratatotok dan mengambil langkah hukum terhadap pelaku, termasuk oknum China yang dikenal sebagai ‘ko Awang cs’ serta oknum backup PETI Garanta Singkali,” ujar Firdaus.
Aksi demonstrasi ini dipicu oleh dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam mem-backup aktivitas ilegal tersebut.
“Kami tidak akan membiarkan profesi jurnalis dilecehkan atau ormas dianggap remeh oleh oknum yang merasa berkuasa,” tegas Firdaus.
Menyikapi hal ini, Deddy Nalia dari LP-KPK Pusat menegaskan dukungannya terhadap aksi demo ini.
“Kami mendukung aksi yang bertujuan menyelamatkan kerugian negara dan menegakkan hukum. Kami juga akan turut melaporkan secara resmi ke Mabes Polri terkait aktivitas PETI di Ratatotok,” ungkap Deddy.
Namun, sorotan tidak hanya ditujukan kepada oknum PETI, tetapi juga kepada Kapolda Sulut, Irjen Pol Yudhiawan.
“Instruksi Kapolri jelas, tapi Kapolda Sulut tidak mampu menjalankannya. Kami meminta penegakan hukum yang sungguh-sungguh terhadap aktivitas PETI ini,” ujar Firdaus.
Kapolda Sulut Dikecam, Kapolri Diminta Evaluasi Kinerja
Tuntutan terhadap Kapolda Sulut semakin memanas. “Kami akan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi kinerja Kapolda Sulut yang dinilai gagal dalam memberantas aktivitas ilegal seperti judi darat, judi online, dan ilegal mining,” tambah Firdaus.
Sementara itu, Ketua Umum Pusat LP KPK, Amirul S. Piola SH, menekankan urgensi seriusi aktivitas PETI di Sulut.
“Jangan ada lagi ruang bagi aktivitas ilegal. Tangkap dan proses hukum pelaku, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Aksi demonstrasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menggugah kesadaran akan pentingnya penegakan hukum dan perlindungan terhadap profesi jurnalis serta organisasi masyarakat yang berperan dalam mengawasi kebijakan pemerintah dan keadilan. (**)