Upaya Lembaga swadaya masyarakat Independent Nasionalis Anti Korupsi ( INAKOR ) melalui korwil BMR Djulkifli Talibo , sambangi Polda Sulut yaitu untuk melaporkan sejumlah dugaan potensi tindak pidana korupsi oleh Dinas PUPR Bolaang Mongondow Utara .
Adapun hal yang di adukan oleh Aktifis berdarah asli putra daerah bolmut ini, yaitu terkait dengan Realisasi Belanja Modal APBD Bolmut pada tahun anggran 2021 yang di antaranya pekerjaan pembangunan/ peningkatan jalan rekonstruksi 19 paket sebesar Rp. 175.738.816.183,00
Realisasi belanja modal pada kegiatan tersebut berdasarkan data yang kami himpun tim auditor BPK menemukan potensi kekurangan volume pada 19 paket pekerjaan peningkatan jalan, sebesar Rp 1.435.151.759,73. Ungkap Talibo.
Dikatakan pula terkait kekurangan volume tersebut adalah merupakan modus dari pada perlakukan pihak kuasa anggaran untuk mencapai target dari pada keuntungan pribadi,kelompok atau korporasi, jelas Talibo
Maka atas dasar pengakuan oleh kepala Dinas ,PPK, PPTK,dan Penyedia untuk mempertanggung jawabkan berdasrakan ketentuan dan perundang undangan saya berharap pihak penyidik polda sulut dapat segerah menindak lanjuti proses penyelidikan lebih lanjut, guna sebagai bentuk upaya penegakan supremasi hukum negara kepada sejumlah oknum pelaku, tutup Talibo.
(Midi)
