Manado, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado melaksanakan Rapat Pleno untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 tingkat kota.
Ferley Kaparang menuturkam bahwa rapat pleno terbuka ini diadakan sesuai dengan keputusan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
“Tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dalam Pemilihan Umum,” ucap Ketua KPU Manado Kepada Sejumlah Awak Media, Jumat (1/3/2024).
Kaparang juga berikan ucapan terima kasih yang tinggi kepada semua pihak, atas keamanan, dan ketertiban yang terjadi selama proses pemungutan suara pada 14 Februari 2024 lalu di Kota Manado.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada
masyarakat, TNI/Polri, dan jajaran KPU yang telah berperan aktif dalam proses pencoblosan hingga perhitungan suara, dan
pasca pelaksanaan pemilu 2024,” ungkapnya..
Kaparang menambahkan, pleno yang dihadiri para saksi dari 18 partai politik peserta pemilu di tingkat Kota Manado, mengikuti jalannya rapat pleno rekapitulasi dimulai dengan pembacaan formulir model D hasil dari PPK di Kota Manado.
“Proses ini kemudian disinkronkan dengan hasil rekap dari aplikasi Sirekap,” tandas Kaparang.
Untuk di ketahui, Rapat Pleno KPU Kota Manado di pimpin langsung oleh Ferley Kaparang di dampingi oleh Ramly Pateda, Ismail Harun, Patricia Kuhu, Hasrul Anom, dan Sekretaris Novli Lenway.
(*)
