Aliansi Garuda Minahasa Minta Tangkap Benny Rhamdani Dugaan Kasus Korupsi, Kejati Dan Polda Saling Lempar

oleh -1601 Dilihat
oleh

MANADO- Ratusan anggota Aliansi Gerakan Generasi Muda Minahasa (Garuda Minahasa) dan bebebapa ormas lainnya mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, di Jl. 17 Agustus Manado, Jumat,(01/03/24).
Kedatangan mereka ke Kejati Sulut untuk mempertanyakan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif dari Benny Rhamdani saat menjadi anggota DPRD Sulut tahun 2004-2009 yang diawali dengan berorasi meminta Kejati membuka kembali kasus yang melibatkan Benny Rhamdani dan segera menangkapnnya juga dilengkapi beberapa spanduk bertuliskan tangkap Benny Rhamdani.
Menurut Alvis Metrico Sumilat selaku ketua dewan pembina Garuda Minahasa, saat berorasi didepan Kejati Sulut, kasus Benny Rhamdani atas dugaan korupsi SPPD fiktif saat menjabat anggota DPRD Sulut tahun 2004-2009 dan pernah berproses Polda Sulut hingga ke Kejati Sulut sudah terdiam.
“Kami minta kasus tersebut diangkat kembali, karena Benny Rhamdani harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi SPPD fiktif.” Ungkap Sumilat.

Perwakilan Demonstran saat berdialog dengan Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Sulut Marthen Tandi SH MH dan Asisten Pidana Khusus Hartono SH MH di Kejati Sulut

Lanjut Sumilat, kekesalan mereka kepada Benny Rhamdani yang saat ini menjabat kepala Badan Perlindungan Migran Indonesia (BP2MI), akibat pernyataan Rhamdani yang telah menghina Prabowo dan mereka sebagai pendukung Prabowo serta dinilai sudah menjadi provokator dengan ucapan demokrasi najis.
“kami jelas sangat tidak terima apa yang disampaikan Benny Rhamdani tentang jangan di tipu oleh Prabowo Style dan pernyataan demokrasi najis. Itu sangat jelas-jelas menghina kami sebagai Prabowo Style dan pelaku demokrasi, makanya kami mendesak kejaksaan segera ungkap kasus yang melibatkan Rhamdani.” Ujarnya.
Sumilat juga menerangkan, jika benar-benar Rhamdani terlibat dugaan korupsi, seharusnya kejaksaan segera menyelesaikan kasus tersebut.
“Rhamdani terlibat kasus dugaan korupsi yang belum terselesaikan, kami minta kejaksaan segera secepatnya memproses kasus tersebut apalagi Rhamdani pejabat negara yang sehurusnya bersih dari Korupsi, jangan maling teriak maling.” Tutup Sumilat.
Sementara itu, perwakilan demonstran berhasil bertemu dengan Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Sulut Marthen Tandi SH MH dan Asisten Pidana Khusus Hartono SH MH. Dalam pertemuan tersebut perwakilan demonstran mengungkapkan tujuan mendatangi Kejati Sulut, sayangnya permintaan demonstran tentang Kasus Benny Rhamdani dimentahkan oleh Asintel Marthen Tandi, menurut Tandi, kasus dugaan korupsi yang melibatkan Benny Rhamdani belum ada pelimpahan berkas dari Polda Sulut.
“Belum pernah ada kasus yang melibatkan Benny Rhamdani di Kejati Sulut, coba cek Ke Polda mungkin belum dilimpahkan.” Kata Tandi.
Sayang, setelah demonstran datangi Polda Sulut dan ditanya terkait Kasus Dugaan korupsi Benny Rhamdani, Kabid Humas Polda Sulut mengatakan bahwa kasus Benny Rhamdani sudah diP21 dan dilimpahkan ke Kejati Sulut sejak tahun 2009.
“Tadi saya sudah mendapatkan info dari Krimsus, kasus tersebut sudah P21 dan telah diserahkan sejak 2009.” Kata Kombes Pol Michael Thamsil.

(FP)