Dianggap Hina Prabowo Dan Khianati Jokowi, Benny Rhamdani Diadukan Ke Polda Sulut Dan Minta Jabatannya Dicopot

MANADO- Viral Video singkat pernyataan dari Benny Rhamdani tentang hasil Pilpres dan ada dugaan menghina salah satu capres, membuat banyak kalangan mengecam Rhamdani. Bahkan, salah satu kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Gerakan Generasi Muda Minahasa (Garuda Minahasa) mengadukan Benny Rhamdani ke Polda Sulut, Sabtu (24/02/24).
Menurut Alvis Metrico Sumilat selaku ketua dewan pembina Garuda Minahasa yang juga sebagai penanggungjawab pengaduan Rhamdani ke Polda Sulut mengatakan, poin pertama yang diadukan ke Polda Sulut adalah pernyataan Rhamdani yang menyebutkan “demokrasi yang telah dilaksanakan dalam proses pemilihan Presiden yang baru saja selesai dilaksanakan dilakukan dengan cara Najis”, pernyataan tersebut membuat ketua dewan pembina Garuda Minahasa menganggap sebagai pernyataan yang memprovokasi dan merasa terhina serta merasa dirugikan. Alasan Sumilat, dirinya dan semua anggota Garuda Minahasa dan seluruh masyarakat Indonesia baru saja mengambil bagian dari pesta demokrasi pemilihan Presiden dan di anggap najis oleh Rhamdani.
“Pernyataan tersebut sangat menghina kami yang baru saja mengikuti pesta demokrasi, yang dianggap najis oleh Rhamdani,” kata Sumilat yang di dampingi puluhan anggota Garuda Minahasa.
Selain pernyataan demokrasi najis, poin kedua yang diadukan Garuda Minahasa adalah pernyataan Rhamdani kepada lewat video singkat tersebut yang berbunyi agar masyarakat jangan di tipu dengan Prabowo style.
Sumilat menegaskan, selaku pendukung Prabowo sangat kecewa dan merasa terhina karena pernyataan Rhamdani termasuk menghina Prabowo.
“Menghina Prabowo sama saja menghina Pak Jokowi, Karena Pak Prabowo menjabat sebagai menterinya Pak Jokowi,” tegas Sumilat.
Lanjut Sumilat, Benny Rhamdani sudah sangat jelas menghina dan menjelek-jelekkan menteri pilihan Presiden Jokowi, itu termasuk pengkhianatan terhadap atasannya.
“Kami meminta Pak Jokowi segera mencopot jabatan Benny Rhamdani dari Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), karena sudah sangat tidak layak untuk menjadi bawahan Pak Jokowi.” Ucapnya.

Sumilat menambahkan, pengaduan Garuda Minahasa terhadap Benny Rhamdani di Polda akan terus di kawal.
“Rencananya awal minggu depan kami akan menghadap Dirkrimum dan Dirkrimsus Polda Sulut untuk mengawal pengaduan Garuda Minahasa,” pungkas Sumilat.
Garuda Minahasa saat melakukan pengaduan di Polda Sulut juga didampingi tiga pengacara Noch Sambouw, SH, MH, CMC, Sesilia Kaligis, SH, MH, dan James Manahutu, SH.

(FP)

Exit mobile version