Polda Sulteng Respon Positif Penindakan Geng Motor di Kota Palu

Palu, – Polda Sulawesi Tengah mendukung upaya penindakan yang dilakukan Polresta Palu dalam menindak segala upaya yang dapat menimbulkan keributan dan mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Palu.

“Tidak ada ruang bagi geng motor untuk menimbulkan keributan baik di Kota Palu, Kabupaten Sigi, maupun Donggala dan wilayah Sulteng lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulawesi Tengah Kompol Sugeng Lestari. Minggu,(14/1/2024).

Dia menjelaskan, polisi akan terus menindak segala bentuk gangguan yang disebabkan oleh geng motor atau kejahatan jalanan lainnya.

Upaya preventif dan preventif telah dilakukan oleh anggota polisi berseragam dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan mitra Kamtibmas, jelas Sugeng.

Sebelumnya, sebanyak 96 pemuda Kota Palu diamankan aparat Kepolisian Resor (Polresta) Palu, 84 orang di antaranya pelajar dan 12 orang lainnya diketahui non pelajar, semuanya diduga terlibat dalam 17 geng motor. kelompok yang digerebek dalam operasi penumpasan yang dilakukan pada Sabtu, 13 Januari pukul 22.30 Wita, di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Selain itu, barang bukti juga disita berupa 67 unit sepeda motor, 8 buah busur dan ketapel, 1 buah masker, 2 buah pisau, 1 buah gagang/ponsel, 1 buah parang, 64 buah buah Handphone, 1 buah jam tangan, 10 buah lambang bendera geng. bukti. (*RN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version