Dugaan Pemerasan Dilakukan Oknum Kanit Satlantas Polres Kotamobagu, Ini Penjelasan OP

oleh -912 Dilihat
Ilustrasi: pemerasan. (Foto : Shutterstock)

KOTAMOBAGU – OP, oknum Kanit Satlantas Polres Kotamobagu akhirnya memberikan penjelasan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan dirinya terhadap warga Poyowa Kecil, AA. Klarifikasi resmi tersebut dikeluarkan menyusul munculnya tudingan terhadap OP, yang diduga memaksa sejumlah uang dari AA.

Dalam pernyataannya, OP Kanit membantah tudingan tersebut, menegaskan bahwa apa yang terjadi hanyalah kesepakatan terkait biaya perawatan setelah dirinya mengalami kecelakaan saat bertugas.

“Itu kesepakatan, bukan dalam rangka tugas saya melakukan pemerasan, terlebih mencatut nama pimpinan,” jelas OP.

Menurut keterangan yang diterima, insiden bermula saat Satlantas Polres Kotamobagu melakukan razia di depan Pengadilan Negeri Kotamobagu pada Selasa, 29 Agustus 2023.

AA, seorang warga setempat yang merupakan mantan security di BFI Finance, terlibat dalam insiden ketika mobil yang dikendarainya tidak terkontrol dan menyenggol OP Kanit yang sedang melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

“Kesepakatan tersebut terjadi karena saya mengalami cedera akibat terkena senggolan dari mobil yang dikendarai oleh AA. Dua hari setelah kejadian, kaki saya mengalami rasa sakit dan memerlukan perawatan tambahan,” tambah OP.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Shirley Betzy Mangelep, juga membenarkan bahwa uang yang diberikan oleh AA kepada OP Kanit sebenarnya adalah untuk biaya perawatan sesuai kesepakatan yang dilakukan oleh kedua belah pihak.

“Sudah ada konfirmasi dari yang bersangkutan bahwa uang yang diberikan adalah untuk biaya perawatan sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” kata Shirley dalam pesan singkat WhatsApp.

Ditambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan kroscek terkait insiden tersebut, dan setelah mendengar penjelasan dari kedua belah pihak, kesepakatan tersebut terjadi dengan baik dan tanpa ada unsur pemaksaan.

Kasus ini pun menjadi perhatian masyarakat terkait praktik penegakan hukum yang adil dan transparan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya. (guf)