KOTAMOBAGU – Rabu (27/09/2023), Polsek Kotamobagu Utara melaksanakan Operasi Gaktibplin (Gangguan Ketertiban dan Disiplin Polri) di Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Kotamobagu Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa kehadiran, tingkat kesiap-siagaan, sikap tampang, kelengkapan data diri, dan surat-surat kendaraan anggota Polsek Kotamobagu Utara.
Kapolsek Kotamobagu Utara, IPDA Ahmad Waafi, S.Tr.K., memimpin kegiatan ini dengan didampingi Ps. Kanit Propam Aipda Hadi Susilo.
IPDA Ahmad Waafi menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan sesuai dengan hukum acuan, seperti UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan PP No.2 tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Polri.
“Kegiatan ini memiliki beberapa sasaran utama, termasuk memeriksa kehadiran dan kesiap-siagaan anggota Polsek Kotamobagu Utara. Dengan pemeriksaan ini, Polsek bertujuan untuk memastikan bahwa semua anggota siap menjalankan tugas mereka dengan baik dan responsif,” ujar IPDA Ahmad Waafi.
Selain itu, lanjut Kapolsek, aspek sikap tampang, kelengkapan data diri, dan pemeriksaan surat-surat kendaraan anggota Polsek juga menjadi perhatian utama.
“Polsek Kotamobagu Utara berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anggota tampil dengan sikap yang profesional dan mematuhi norma-norma tata krama,” ucap Kapolsek.
Kegiatan Gaktibplin ini merupakan bagian dari usaha Polsek Kotamobagu Utara dalam menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas anggotanya.
Dengan demikian, mereka siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga ketertiban di wilayah hukumnya. Polsek Kotamobagu Utara terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan keamanan bagi warga kotanya. (guf)
