SSR: Tahun Ini Harus Lakukan Pilhut, Tuahuns: Jika Tidak Pemkab Dianggap Gagal

oleh -987 Dilihat

Minut- Stendy S Rondonuwu (SSR) terus mendesak pemerintah kabupaten Minahasa Utara agar melakukan tahapan pemilihan hukum tua, alasannya, karena anggaran pilhut sudah tertata dalam APBD tahun 2022.

“Anggaran pilhut sudah diproses sebagaimana mestinya dan sudah tertata dalam APBD, berarti wajib dilakukan.” Ujar SSR, Rabu,(17/05/23).

Hal yang sama juga disampaikan oleh tokoh Minahasa Utara yang saat ini menjabat staf khusus Gubernur Sulut Husen Tuahuns.
Menurut Tuahuns kepada media ini saat bersama dengan SSR, jika telah tertata dalam APBD harus dilakukan, karena jika tidak dilakukan berarti pemerintah dianggap gagal. “Tahun ini pilhut wajib dilakukan pemerintah Minut.” Kata Tuahuns.

Tuahuns menjelaskan, jika tidak melakukan Pilhut, pemerintah dianggap gagal. “Ingat, hanya pejabat definitif yang bisa mengambil keputusan-keputusan yang strategis, kalo begini pemerintah di anggap gagal.” Kata Tuahuns.

Hingga saat ini, pemerintah Minahasa Utara belum memberikan statemen jika akan dilakukan pemilihan hukum tua tahun ini atau ditunda.(Franky Pungus)