Atasi ‘Kemacetan’ di Pusat Perbelanjaan, DPRD Sangihe Gelar RDP bersama Dishubda dan Megaria Supermarket

oleh -682 Dilihat
DPRD Sangihe gelar RDP bersama Dishubda dan Megaria Supermarket terkait kemacetan di Pusat Perbelanjaan Kota Tahuna

Sangihe, SuaraSulut.com Terkait upaya mengurai kemacetan yang sering terjadi di areal pertokoan dan perbelanjaan pusat kota Tahuna, Lintas Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, mengundang pihak Megaria Supermarket bersama Dinas Perhubungan Daerah (Dishubda) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Sangihe.
Rabu (5/4/2023)

Usai RDP tersebut, Anggota DPRD Sangihe, Max Pangimangen selaku pimpinan RDP menerangkan kepada sejumlah wartawan bahwa RDP ini harus digelar karena ada beberapa masukan dari masyarakat termasuk beberapa anggota DPRD juga merasakan kemacetan lalu lintas di depan Megaria Supermarket

“Inti masalah yang kami tekankan pada RDP kali ini tentu bagaimana pihak Megaria Supermarket dapat bekerja sama dalam mengurai kemacetan yang terjadi, sebab aktivitas bongkar muat barang yang dilakukan di depan toko megaria kerap memicu terjadinya kemacetan di sepanjang Jalan Makaampo, Sawang Bendar,” terang Pangimangen.

Lebih lanjut Pengimangen mengatakan hal- lain yang juga perlu diperhatikan tidak tersedianya area parkir bagi pengunjung megaria, sebab sering terpantau kendaraan roda dua maupun roda empat, jika tidak ada petugas lapangan dari Dinas Perhubungan yang mengatur area parkir maupun lalu lintas, kondisi di area tersebut sangat tidak kondusif untuk di lalui pengendara maupun pejalan kaki.

“Tadi juga sudah disampaikan oleh rekan Aleg Ferdy Sinedu, bahwa pihak Megaria perlu untuk menyediakan area parkir bagi pengunjung karena hal itu sangat perlu untuk kegiatan usaha mereka, sehingga tidak mengabaikan kepentingan orang lain maupun kelancaran lalu lintas di jalur tersebut,”tutur Pangimangen.

Lain halnya dengan beberapa masukan yang sudah disampaikan, Anggota DPRD Benhur Takasihaeng. Dirinya berpendapat penertiban untuk mengurai kemacetan, penekanannya tidak terfokus hanya kepada pihak megaria saja, namun semua pengusaha yang ada disekitar area tersebut juga perlu bekerjasama demi kenyamanan warga.

Terkait hal ini, dalam RDP tersebut Kepala Dinas Perhubungan Daerah Kabupaten Sangihe, Dekky Suradani mengungkapkan pihaknya akan segera melakukan penertiban disepanjang jalur pusat perbelanjaan tersebut.

“Selain penertiban area parkir maupun lalu lintas, kami akan melakukan kajian-kajian kapan waktu yang tepat untuk para pengusaha melakukan bongkar muat barang agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas maupun aktivitas warga yang berkunjung ke pusat kota tahuna,”ungkap Suradani.

Sementara itu Marcel Togelang selaku Direktur Oprasiona PT. Megaria Lestari Indah, yang didampingi General Manager, Ambo Upe Riffin, dalam RDP tersebut menyampaikan pihaknya akan siap menyesuaikan ketentuan yang sudah disampaikan baik dari lembaga DPRD Sangihe dan Pemerintah Daerah.

“Tentunya pihak Megaria menyambut baik setiap kritik serta ketentuan yang sudah disampaikan pada hari ini. Nantinya kami akan segera menindak lanjuti dengan mengatur waktu yang tepat untuk bongkar muat barang, dan untuk area parkir pengunjung akan kami dirangkumkan bersama untuk mencari solusi yang terbaik,”tutup Marcel.

Dalam RDP tersebut juga di hadiri Sejumlah Anggota DPRD, Kepala Dinas PUPR Sangihe, Kasat SatpolPP, Kepala Dinas Perindag.

(Erick Sahabat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.