Komisi IV Gelar RDP Bersama BPSDM Prov. Sulut, Ini Yang Ditanyakan Cindy Wurangian

oleh -1296 Dilihat

Manado, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melalui Komisi IV DPRD Sulut menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Prov. Sulut, di ruangan komisi IV gedung DPRD Sulut, Senin (22/08/2022).

Cindy Wurangian Sekretaris komisi IV memertanyakan mengenai fungsi utama BPSDM Prov. Sulut.

Sekretaris komisi IV Cindy Wurangian mempertanyakan tugas dan fungsi BPSDM Provinsi Sulut di saat RDP

“Saya sangat tertarik mengenai tugas utama badan ini, lalu fungsi utamanya seperti apa?,” tanya Wurangian.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Roy Tumiwa menanggapinya dengan menjelaskan, tugas utama BPSDM mengajarkan calon ASN agar bisa mendapat pengetahuan yang mumpuni.

“Tugas kami memberikan pelatihan pada ASN sehingga memiliki pengetahuan sebagai seorang abdi negara,” bebernya.

Lanjutnya, BPSDM sebagai kampusnya ASN bertujuan untuk mendapat pengetahuan untuk membina mental dan pengetahuan yang memadai.

“BPSDM berfungsi untuk merubah mental ANS agar bisa membuat terobosan yang besar. Pengajarnya juga merupakan tenaga ahli yang memiliki sertifikat untuk mengajar,” terangnya.

Dari rapat itu juga terungkap ternyata tak semua kabupaten/kota memanfaatkan BPSDM sebagai lokasi untuk pelatihan ASN.

“Memang ada kabupaten kota yang melaksanakan pelatihan ASNnya di daerah sendiri seperti Minsel, Bitung dan kabupaten kepulauan yang melaksanakan di daerah sendiri,” pungkasnya.

(Ahmad)