Manado–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian/penyerahan rekomendasi DPRD atas Laporan pertanggung jawaban (LKPJ) Gubernur Sulut Tahun 2022, penutupan masa sidang kedua Tahun 2022 serta laporan kinerja Alat Kelengkapan DPRD dan penyampaian Laporan Pelaksanaan Reses pertama Tahun 2022.
Sekaligus pembukaan masa sidang ketiga Tahun 2022 dan penyampaian/penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulut Tahun 2022-2025 sekaligus pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda.
Saat paripurna DPRD Sulut menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid 19, Jumat (22/4/20022).
Hasil pembahasan atas laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut 2021 telah selesai dilaksanakan, dan telah dirangkum dalam Rekomendasi DPRD Sulut dan diserahkan ke Gubernur Olly Dondokambey dalam Rapat Paripurna.
Vonny Paat Ketua Pansus LKPJ Gubernur, mengatakan dalam rekomendasi DPRD tersebut, semua penyelenggaraan pemerintah telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Setelah melakukan pembahasan dengan seluruh perangkat daerah, yang melakukan peninjauan lapangan atas kinerja dari perangkat daerah, maka DPRD menunjukkan bahwa penyelenggaraan tugas umum pemerintahan melalui penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Ketua DPRD Sulut Fransiscus A Silangen, saat membuka Paripurna LKPJ Gubernur menyampaikan harapannya pemerintah Sulut, lebih khusus Gubernur Olly Dondokambey untuk terus melaksanakan visi dan misi, yang berorientasi pada pencapaian yang sebagaimana tertuang dalam RPJMD.
Selektif dan inovatif dalam membuat program kerja, sehingga anggaran yang telah ditetapkan dapat diserap secara optimal, dengan melakukan perencanaan yang matang,
“Tentu tetap menjalin komunikasi yang lebih efisien dengan DPRD sebagai mitra penyelenggara,” jelasnya.
Andi Silangen menambahkan,, tetap fokus dalam sektor penyelenggaraan kesehatan, pendidikan, pertanian, dan investasi karena sektor ini sangat menyentuh langsung pada kesejahteraan masyarakat. Mengedepankan prinsip keadilan proposional dan pemerataan anggaran agar dapat dinikmati seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
“Juga dalam rangka terciptanya perencanaan pembangunan investasi dalam pertumbuhan ekonomi, DPRD mengharapkan kiranya pemerintah segera melakukan revisi perda RT RW, sehingga pembangunan daerah nyiur melambai lebih terarah,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menanggapi terhadap Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulut Tahun 2022-2025 sekaligus pemandangan umum Fraksi terhadap Ranperda menyampaikan rasa syukur atas Anugerah Tuhan Yang Maha Esa, hari ini kita semua bisa dipertemukan, serta ucapan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut.
“Ucapan rasa syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa hari ini kita semua bisa di pertemukan melalui pelaksanaan rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut. Saya juga mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulut, dengan penuh kesungguhan telah mengkritisi, menanggapi bahkan memberikan masukan-masukan terhadap LKPJ Gubernur Tahun 2021”
“Saya percaya bahwa rekomendasi telah melalui pemikiran yang matang dan komprehensif, yang didalamnya tercermin suatu kepedulian, perhatian dan tanggung jawab untuk memajukan roda pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan melalui semakin optimal dan soluktif menjawab harapan dan keinginan rakyat. Menjadi hal yang membanggakan ketika pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulut tetap menjalankan peran dan fungsinya dengan optimal meskipun berada dalam kondisi sulit seperti pandemi covid -19 yang sudah hampir secara penuh terkendali,” Pungkasnya.
Turut hadir Ketua dan wakil ketua DPRD Sulut, Gubernur, wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan Pejabat Esolon II. (Advetorial/Achmad)
